Wali Kota Medan Serahkan 500 Sertifikat Halal untuk Pelaku UMKM

RUBIS.ID, MEDAN — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyerahkan sebanyak 500 sertifikat halal kepada pelaku UMKM di Kota Medan. Penyerahan ini merupakan bagian dari program kerjasama antara Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Koperasi UKM Perindag, PT Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Acara penyerahan sertifikat halal berlangsung di Gedung PKK Kota Medan, Petisah, pada Rabu (17/9/25). Wali Kota Medan didampingi oleh Ketua Dekranasda Kota Medan, Ny Airin Rico Waas. Hadir juga dalam kegiatan tersebut Pimpinan BSI Regional 2 Medan, Taufan Anshari; Asisten Ekbang Citra Effendi Capah; Kadis Koperasi UKM Perindag Benny Nasution; serta perwakilan Satgas BPJPH.

Dalam sambutannya, Wali Kota Rico Waas menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Kota Medan. “Halal bukanlah hal asing bagi kita, apalagi di Indonesia. Namun, masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki sertifikat halal, mungkin karena kurangnya literasi atau pengenalan terkait pentingnya sertifikasi halal,” ujar Rico Waas.

Rico Waas memberikan apresiasi tinggi kepada PT BSI, BPJPH, dan Dinas Koperasi UKM Perindag atas dukungan mereka dalam membantu pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal. “Ini adalah langkah penting agar pelaku UMKM di Kota Medan dapat naik tingkat dan memperluas pasar,” katanya.

Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sebagai kebutuhan agama, tetapi juga bagian dari keamanan produk yang dijual, mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. “Rasanya usaha kita tidak lengkap tanpa label halal, karena itu menjadi tren di dunia usaha saat ini,” pungkasnya.(*)

ricowaas, ricozaki, zakiyuddinharahap, medanuntuksemua, pemkomedan, kotamedan

Komentar

Loading...