Ridho Damanik Desak Kejari Asahan Periksa Camat Tanjungbalai, Diduga Selewengkan Dana Desa dan Terlibat Mafia Tanah
RUBIS.ID, ASAHAN - Ridho damanik, Pengacara dan juga pengurus Dewan Pimpinan cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Cabang Asahan Tanjungbalai Batubara (DPC PERADI ASTARA) Meminta agar Kejaksaan Negeri Asahan untuk periksa dan tangkap Camat Kecamatan Tanjungbalai dan juga Plt.Kepala Desa Bagan Asahan Kabupaten Asahan Rizaldy Situmorang.
Ridho mengatakan bahwa Camat tersebut diduga mempunyai catatan masalah hukum, mulai dari dugaan penggelapan asset hibah milik Desa Bagan Asahan, hingga Pengelolaan dana Desa yang diduga banyak fiktif dan "mark up".
Jadi si Oknum Camat ini juga sekaligus Plt.Kepala Desa Bagan Asahan bang, terhitung 2 tahun belakangan terang Ridho Kepada Wartawan Jum'at 26-9-2025. Jadi pengelolaan Dana Desa selama dia (Rizaldy situmorang) menjabat kuat dugaan banyak dikorupsi. Bahkan menurut keterangan warga disana, penggunaan dana desanya pun tidak transparan.
Untuk itu, patut kita duga Plt.Kepala Desa ini "memainkan" dana desa itu. Menurut penelusuran kami, Pada tahun 2024 yang lalu, Dana Desa Bagan Asahan itu berjumlah 1.4M, sedangkan untuk tahun ini, Dana Desa Bagan Asahan itu berjumlah 1.3M, yang penggunaanya disinyalir tidak sesuai ketentuan.
Belum lagi pengelolaan Dana Kecamatannya, Setiap tahun beliau itu mengelola sekitar 2M lebih, jadi kami kira layaklah di uji apakah beliau ini menggunakan uang negara dengan baik.
Selain dari itu pula, menurut kesaksian warga Beliau ini kerap mempersulit urusan warga dan diduga kerap terlibat dalam praktik mafia tanah. Menurut salah seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya, beliau mengaku sulit dan bahkan tidak diberi saat meminta surat Rekomendasi dari Desa untuk pengurusan Surat Tanah yang hilang. Bahkan, saat tanah tersebut sedang dalam konflik akibat di serobot orang, Oknum Camat tersebut bukannya berupaya mendamaikan malah diduga melakukan intimidasi terhadap warga tersebut.
Maka dari itu, selain dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus betor sampah milik Desa, barangkali kinerja Beliau ini dalam pengelolaan uang Negara rasanya perlu juga kita laporkan ke Aparat Penegak Hukum. Dalam waktu dekat, kami akan sampaikan laporan resmi kepada Kejaksaan Negeri Asahan tutup ridho.(CR)