OJK dan Pemerintah Dorong Percepatan Akses Keuangan Nasional Lewat TPAKD

Ket: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Wamen Dalam Negeri Akhmad Wiyagus saat membuka Rakornas TPAKD 2025 di Jakarta, Jumat (10/10/2025).(Dok.OJK/ist)

RUBIS.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat langkah percepatan akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia. Upaya ini menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sektor keuangan nasional sekaligus mendukung program prioritas Pemerintah sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025, yang digelar di Jakarta, Jumat (10/10). Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi.

Inklusi Keuangan, Pilar Stabilitas Ekonomi

Dalam sambutannya, Airlangga Hartarto menegaskan pentingnya peran TPAKD sebagai penggerak percepatan inklusi keuangan nasional.

“Inklusi keuangan adalah indikator kunci untuk stabilitas ekonomi makro dan menjadi bagian dari RPJMN maupun RPJMD. Isu ini juga menjadi perhatian global, termasuk di forum PBB yang dipimpin Ratu Maxima,” ujar Airlangga.

Ia menambahkan, Presiden Prabowo mengapresiasi capaian Dewan Nasional Keuangan Inklusif yang dinilai sejalan dengan visi Asta Cita. Ke depan, TPAKD juga diharapkan berperan dalam mendukung program prioritas seperti makan bergizi gratis dan penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi Merah Putih.

TPAKD sebagai Katalis Pemerataan Ekonomi

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan komitmen OJK untuk memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi nasional melalui peningkatan ekosistem keuangan daerah, terutama bagi pelaku UMKM.

Mahendra memaparkan empat langkah strategis:

1. Penguatan infrastruktur dan ekosistem keuangan digital, agar layanan keuangan lebih mudah diakses dan terjangkau.

2. Peningkatan literasi dan pelindungan konsumen, seiring pendalaman sektor keuangan.

3. Menjaga keberlanjutan kegiatan TPAKD agar konsisten memberi manfaat bagi ekonomi daerah.

4. Meningkatkan kapasitas anggota TPAKD dalam menghadapi perubahan ekonomi dan inovasi keuangan.

“Dengan roadmap yang kuat dan pendanaan memadai, program TPAKD dapat lebih efektif, transparan, dan berdampak nyata,” ujar Mahendra.

Wujud Nyata Asta Cita Pemerintah

Kepala Eksekutif Pengawas OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan bahwa TPAKD berperan strategis dalam mendukung visi Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam pemerataan ekonomi dan penguatan inklusi keuangan dari desa hingga kota.

Hingga kini, TPAKD telah menyalurkan Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) sebesar Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur, serta pembiayaan sektor pertanian senilai Rp3,71 triliun bagi 80 ribu debitur.

Selain itu, program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) telah mencatat 58,32 juta rekening atau 87 persen dari total pelajar Indonesia. Program Laku Pandai juga menjangkau lebih dari 72 ribu desa, membawa 16 juta masyarakat masuk ke sektor keuangan formal.

Dorongan Sinergi dan Kolaborasi Daerah

Sementara itu, Wamen Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya kolaborasi antara pusat dan daerah dalam mendukung program TPAKD.

“Kolaborasi nyata diharapkan mampu mendorong pemerataan ekonomi. Rakyat kecil tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku utama dalam pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

Kementerian Dalam Negeri, lanjut Wiyagus, memastikan roadmap TPAKD 2026–2030 disusun selaras dengan perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

Penghargaan TPAKD Award 2025

Dalam rangkaian Rakornas TPAKD 2025, juga diserahkan TPAKD Award 2025 kepada 5 provinsi dan 10 kabupaten/kota terbaik atas kontribusi nyata dalam memperluas akses keuangan dan meningkatkan literasi masyarakat.

Daftar penerima TPAKD Award 2025:
Tingkat Provinsi

* Sumatera Selatan
* D.I. Yogyakarta
* Kalimantan Barat
* Sulawesi Selatan
* Nusa Tenggara Barat
* Tingkat Kabupaten/Kota
* Kabupaten Langkat
* Kota Metro
* Kota Surabaya
* Kabupaten Sumedang
* Kota Banjarmasin
* Kabupaten Kapuas Hulu
* Kabupaten Maros
* Kota Palu
* Kabupaten Lombok Timur
* Kabupaten Maluku Tengah

Sejak diinisiasi pada 2016, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia. Program-program unggulan seperti K/PMR, K/PSP, SimPel, SiMuda, dan Laku Pandai terus mendorong literasi serta akses keuangan hingga ke pelosok negeri.(*)

Komentar

Loading...