Sambal Sunti Naik Kelas: UMKM Nyunti Tawarkan Rasa Khas Aceh dengan Sentuhan Modern

Ket: Perwakilan Bea Cukai Aceh meninjau proses produksi sambal sunti di UMKM Nyunti, Aceh Besar, Jumat (17/10/2025). Produk sambal khas Aceh ini kini mulai merambah pasar digital dengan inovasi rasa dan teknologi pengemasan modern.(Dok.Bea Cukai/ ist)

RUBIS.ID, ACEH BESAR – Siapa yang tak kenal dengan asam sunti, olahan khas Aceh yang menjadi bumbu andalan di banyak dapur. Dari bahan tradisional khas Aceh Jaya itulah, lahir inovasi kuliner bernama Nyunti, sebuah UMKM kreatif yang mengolah sambal sunti dengan varian unik seperti ayam suwir dan kerang, dan kini mulai mencuri perhatian pasar digital.

Hari ini, Agen Fasilitas Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Meulaboh melakukan kunjungan lapangan ke UMKM Nyunti yang berlokasi di Darul Imarah, Aceh Besar. Kegiatan ini merupakan bagian dari program penggalian potensi dan klasterisasi UMKM oleh Bea Cukai Aceh, yang bertujuan mendorong pelaku UMKM agar mampu naik kelas dan berdaya saing di pasar domestik maupun internasional.

“Bukan hanya orang Aceh yang menyukai produk ini, saya sendiri orang Jawa pun sangat menikmati rasanya. Apalagi kalau dimakan dengan nasi panas, maknyus!” ujar Muparrih, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Aceh, saat meninjau proses produksi Nyunti.

Produk Nyunti menonjol dengan inovasi pengolahan modern menggunakan teknologi retort—metode sterilisasi makanan pada suhu tinggi (121°C) dan tekanan tertentu yang memungkinkan makanan tahan lama tanpa bahan pengawet. Proses ini memastikan produk tetap higienis, awet, dan aman dikonsumsi, sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar yang lebih luas.

“Harapan kami, pemerintah daerah dapat terus mendukung UMKM seperti Nyunti, terutama dalam aspek bantuan permesinan dan pengembangan kapasitas,” ungkap Mila Rosa Apriliani, pemilik Nyunti.

Saat ini, Nyunti mampu memproduksi sekitar 300 kemasan sambal per hari, mempekerjakan empat tenaga kerja lokal, dan memasarkan produknya melalui platform digital seperti Shopee serta akun media sosial @nyunti.id di Instagram dan TikTok.

Dalam operasionalnya, Nyunti telah memiliki NPWP usaha, mencatat keuangan secara terpisah dari pribadi, serta mengantongi izin PIRT dan sertifikasi halal. Meski demikian, Nyunti masih menghadapi tantangan seperti keterbatasan bahan baku, perluasan pasar, dan penguatan legalitas usaha seperti perizinan BPOM.

Bea Cukai Aceh melalui peran Agen Fasilitas berkomitmen menjadi mitra strategis UMKM di Aceh. Program asistensi yang dilakukan tidak hanya fokus pada ekspor, tetapi juga pada peningkatan daya saing dan kualitas produksi, agar UMKM seperti Nyunti dapat berkembang dan menembus pasar nasional bahkan internasional.

Dengan semangat inovasi dan cita rasa khas Aceh, Nyunti menjadi contoh nyata kolaborasi antara UMKM dan Bea Cukai dalam menghadirkan produk lokal yang berkualitas, berdaya saing, dan berpotensi menjadi ikon kuliner Aceh di kancah lebih luas.(*)

Komentar

Loading...