PETI Kembali Marak di Batang Natal, Warga Pertanyakan Tindakan Aparat
RUBIS.ID, MADINA — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali marak di Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, meski sebelumnya pihak kepolisian bersama Forkopimda Madina telah melakukan penertiban dan penutupan aktivitas serupa di wilayah Kotanopan beberapa bulan lalu.
Penutupan PETI di Kotanopan sempat menuai apresiasi publik terhadap Kapolres Madina dan jajaran Forkopimda. Namun, euforia tersebut tampaknya hanya bertahan sementara. Kini, aktivitas tambang ilegal kembali muncul di sejumlah titik baru di wilayah Batang Natal, antara lain di Tombang Kaluang, Jambur Torop, Ampung Padang, dan Ampung Siala.
Menurut informasi yang dihimpun dari salah seorang warga Batang Natal yang enggan disebutkan namanya, kegiatan PETI di daerah tersebut sebenarnya tidak pernah benar-benar berhenti.
“Dari dulu setelah ada penangkapan dan penghentian PETI di Batang Natal ini, aktivitas tambang masih beroperasi, tapi dilakukan secara sembunyi-sembunyi,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).
Lebih lanjut, warga tersebut menyebutkan, kegiatan tambang emas ilegal bahkan terjadi di kawasan yang termasuk dalam Taman Nasional Batang Gadis (TNBG), tepatnya di daerah Aek Nabara.
“Para pelaku nekat mengacak-acak kawasan taman nasional dan daerah sekitar jalan protokol. Ada sekitar belasan alat berat ekskavator yang digunakan di lokasi tambang ilegal itu,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan adanya sejumlah nama terduga pelaku PETI di Batang Natal, termasuk beberapa warga setempat yang disebut-sebut terlibat. Namun, hingga kini, belum ada tindakan tegas yang terlihat dari aparat penegak hukum.
“Kondisi Sungai Batang Natal sudah sangat keruh, itu bukti tambang ilegal masih jalan. Kami heran, kenapa tidak ada penertiban seperti di Kotanopan,” keluhnya.
Warga juga menilai bahwa sejumlah himbauan larangan PETI yang dipasang oleh pemerintah daerah dan Forkopimda hanya bersifat seremonial semata.
“Spanduk larangan hanya jadi pajangan. Sebagai warga asli Batang Natal, saya kecewa melihat pembiaran ini,” tegasnya.
Sementara itu, konfirmasi wartawan kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI, termasuk pihak yang disebut-sebut sebagai “humas” atau “backing” tambang ilegal, tidak mendapat respons. Beberapa di antaranya bahkan memblokir kontak wartawan.
Kapolsek Batang Natal yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum memberikan jawaban atas pertanyaan terkait maraknya kembali aktivitas PETI di wilayah hukumnya. Konfirmasi serupa disebut telah dilayangkan sebelumnya, namun tidak mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.
Tim media masih terus melakukan pendalaman dan investigasi, termasuk berkoordinasi dengan pihak Polda Sumut. Dugaan sementara, aktivitas PETI di Batang Natal kian menjamur lantaran adanya aliran “upeti” kepada oknum tertentu di jajaran aparat penegak hukum.(*)