Pemko Medan dan Forkopimda Kompak Berantas Narkoba Hingga ke Akar

Ket foto: Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Forkopimda meninjau lokasi Operasi Pemulihan Kawasan Narkoba Terpadu di Kampung Lalang, Medan Sunggal, Jumat (7/11/2025).(Dok.Pemko Medan/ ist)

RUBIS.ID, MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menegaskan komitmennya untuk menutup seluruh ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Medan.

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam kegiatan Temu Pers Operasi Pemulihan Kawasan Narkoba Terpadu yang berlangsung di Jalan Balai Desa, Lingkungan Pria Laut 3, Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (7/11/2025).

“Ini ketegasan bersama seluruh Forkopimda untuk menolak keberadaan narkoba dalam bentuk apa pun,” tegas Rico Waas di hadapan Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol. Toga H. Panjaitan, Danpomdam I/Bukit Barisan Kolonel CPM Henri Simanjuntak, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, Wakil Dandim 0201/Medan Kapten Yani Darmaputra, Kabid Berantas BNN Sumut Charles Sinaga, Camat Medan Sunggal, serta para pimpinan perangkat daerah Pemko Medan.

Rico Waas menyampaikan keprihatinannya atas masih maraknya penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara, termasuk di Kota Medan yang menjadi salah satu daerah dengan tingkat peredaran tertinggi. Ia menegaskan bahwa langkah tegas dan kolaboratif harus terus dilakukan agar Medan benar-benar terbebas dari ancaman narkoba.

“Saya tidak mau ada masyarakat yang melindungi pelaku narkoba. Kalau ada permasalahan narkoba, sampaikan ke aparat. Kita akan tindak tegas. Jangan sampai daerah kita rusak karena pembiaran,” ujarnya mengingatkan.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol. Toga H. Panjaitan menjelaskan bahwa kegiatan di Kampung Lalang merupakan bagian dari razia serentak dalam rangka Operasi Pemulihan Kawasan Narkoba Terpadu yang dilaksanakan secara nasional di berbagai daerah di Indonesia.

Langkah ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan bebas dari peredaran narkoba.(*)

Sumber : Pemko Medan

Komentar

Loading...