1. Beranda
  2. Daerah
  3. News

Tambang Emas Ilegal Gunakan Alat Berat Makin Marak di Madina Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Oleh ,

RUBIS.ID, MADINA — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan alat berat jenis ekskavator (beco) kembali marak di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Setelah sebelumnya beroperasi di Kecamatan Batang Natal, kini aktivitas serupa dilaporkan terus berlangsung di wilayah Kotanopan, bahkan merambah hingga ke daerah Aek Siapi-api yang berbatasan dengan Kecamatan Tambangan.

Padahal, kawasan tambang ilegal di Kotanopan ini pernah ditertibkan oleh Polres Madina bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Saat itu, sedikitnya 12 unit alat berat disita dan sejumlah pelaku diamankan. Namun, upaya tersebut tampaknya belum memberikan efek jera, sebab kini aktivitas PETI kembali menjamur di lokasi lain.

“Dulu sudah pernah ditutup dan alat beratnya dibakar, tapi sekarang malah makin banyak,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (9/11/2025).

Investigasi tim media di lapangan menemukan aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Aek Siapi-api menggunakan alat berat. Kegiatan tersebut diduga dikelola oleh seseorang berinisial EW, warga Muara Mais, yang juga disebut-sebut sebagai pengepul hasil tambang dari sejumlah pelaku PETI lain di wilayah itu.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, EW tidak memberikan tanggapan. Hal yang sama juga terjadi ketika media mencoba menghubungi Kapolsek, Camat, dan Koramil setempat — seluruhnya memilih untuk bungkam.

Sebelumnya, Kapolres Madina sempat mengusulkan langkah reklamasi pasca penertiban tambang ilegal beberapa bulan lalu. Namun alih-alih dilakukan pemulihan lahan, kini aktivitas PETI justru makin meluas ke titik-titik baru.

Warga Madina pun mulai mempertanyakan komitmen aparat dan pemerintah daerah. Mereka berharap Forkopimda hingga Forkopimcam dapat mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan mencoreng penegakan hukum di daerah tersebut.

“Kalau Camat dan Kapolsek tidak serius menanganinya, masyarakat bisa menilai ini hanya permainan atau basa-basi tanpa solusi nyata,” ungkap warga lainnya dengan nada kecewa.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Madina maupun Pemkab Mandailing Natal terkait kembali maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut.(*)

Baca Juga