OJK Sumut Sosialisasikan Roadmap TPAKD 2026–2030 untuk Perkuat Inklusi Keuangan Daerah
Ket Foto: Plh. Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Yusri bersama pejabat daerah dan pemangku kepentingan saat membuka Sosialisasi Roadmap TPAKD 2026–2030 dan Bimtek Penyusunan Program Kerja TPAKD 2026 di Balige, Kamis (13/11).(Dok.OJK)
RUBIS.ID, BALIGE — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Roadmap Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026–2030 serta Bimbingan Teknis Penyusunan Program Kerja TPAKD Tahun 2026 di Balige, Kamis (13/11). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendorong percepatan inklusi keuangan di daerah.
Acara tersebut dihadiri Plh. Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Yusri, bersama sejumlah pejabat daerah dan pemangku kepentingan, antara lain Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Poppy Marulita Hutagalung, Sekda Kabupaten Asahan Zainal Aripin Sinaga, Plh. Kepala KPPN Balige Waskita Fitri Ayuni, perwakilan Bank Indonesia, serta anggota TPAKD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Yusri menegaskan pentingnya peran TPAKD sebagai forum koordinasi untuk memperluas akses keuangan, terutama bagi kelompok masyarakat yang masih terpinggirkan. Sejak dibentuk pada 2016, TPAKD telah melahirkan berbagai program yang memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Memasuki tahun 2026, arah kebijakan TPAKD semakin selaras dengan RPJPN 2025–2045. Setiap daerah diharapkan mampu menyusun program kerja yang inovatif dan berdampak langsung, khususnya bagi UMKM, nelayan, petani, perempuan, pemuda, dan kelompok rentan lainnya,” tegas Yusri.
Selama 2025, OJK Sumut juga telah menggelar tiga kegiatan capacity building bagi anggota TPAKD sebagai upaya memperkuat kompetensi daerah. Sosialisasi dan bimbingan teknis yang berlangsung di Balige ini diharapkan dapat memperdalam pemahaman mengenai arah kebijakan baru sekaligus meningkatkan kualitas penyusunan Program Kerja TPAKD 2026.
Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menekankan bahwa peningkatan kapasitas daerah sangat penting mengingat inklusi keuangan telah menjadi indikator utama pembangunan nasional.
“Kegiatan ini sangat tinggi urgensinya, terutama setelah inklusi keuangan ditetapkan sebagai indikator utama pembangunan dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045 dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029,” jelas Audi.
Senada dengan itu, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Poppy Marulita Hutagalung, menegaskan bahwa Roadmap TPAKD 2026–2030 merupakan tahap penguatan peran TPAKD sebagai motor penggerak ekonomi daerah yang berkeadilan.
“Roadmap TPAKD 2026–2030 tidak hanya fokus pada perluasan akses keuangan, tetapi juga pendalaman penggunaan, peningkatan literasi, pelindungan konsumen, serta pemberdayaan kelompok prioritas seperti UMKM, pekerja informal, perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, hingga masyarakat wilayah 3T. Pemerintah Provinsi Sumut menyambut baik kebijakan ini dan berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor,” ujar Poppy.
Melalui kegiatan ini, OJK Sumut menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan industri jasa keuangan. Implementasi Roadmap TPAKD 2026–2030 diharapkan berjalan selaras dengan kebijakan nasional, guna mempercepat terwujudnya ekosistem keuangan yang lebih inklusif, adaptif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara.(*)

Komentar