Kolaborasi OJK–OECD Tegaskan Arah Baru Inovasi Keuangan Digital dan AI
Ket Fotl: Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara (tengah) bersama para panelis dalam sesi diskusi OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 yang digelar pada 1–2 Desember 2025.(Dok.OJK)
RUBIS.ID, BALI — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola dan inovasi keuangan digital yang bertanggung jawab melalui pengembangan kerangka tokenisasi aset yang adaptif dan inklusif.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dalam sambutannya pada hari kedua pelaksanaan OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 yang diselenggarakan OJK berkolaborasi dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan didukung Financial Services Commission (FSC) Korea di Bali, Selasa (2/12/2025).
“Kegiatan ini menjadi bagian dari kerja sama strategis antara OJK dan OECD yang telah terjalin erat selama beberapa tahun terakhir melalui dialog kebijakan, kajian, hingga program pengembangan kapasitas seperti secondment pegawai OJK ke OECD dalam topik keuangan berkelanjutan. Kolaborasi ini kini diperluas untuk mencakup sektor keuangan digital, termasuk kecerdasan artifisial dan aset digital,” ujar Mirza.
Ia menambahkan, penyelenggaraan forum bersama ini juga merupakan implementasi dari kerja sama yang telah diformalisasi antara OJK dan FSC Korea melalui MoU sejak 2016.
DLT, Tokenisasi, dan CBDC Jadi Sorotan Utama
Pada diskusi hari kedua, peserta forum membahas lanskap baru keuangan digital Asia, khususnya pemanfaatan Distributed Ledger Technology (DLT), tokenisasi, dan Central Bank Digital Currency (CBDC).
“Perkembangan teknologi, termasuk AI dan tokenisasi, bukan lagi wacana masa depan, melainkan realitas saat ini yang membentuk kembali arsitektur pasar keuangan global,” kata Mirza.
Berdasarkan data internasional terbaru, pasar tokenisasi global diproyeksikan melonjak dari US$0,6 triliun menjadi US$18,9 triliun pada 2033, dengan kawasan Asia Pasifik menjadi pusat pertumbuhan dengan laju tahunan lebih dari 21 persen. Asia juga tercatat sebagai wilayah dengan adopsi tertinggi terhadap layanan keuangan digital seperti aset kripto, stablecoin, dan decentralized finance (DeFi).
OJK Sudah Siapkan Regulatory Sandbox Tokenisasi
Di Indonesia, OJK telah mengambil langkah konkret melalui implementasi regulatory sandbox untuk model bisnis tokenisasi, dengan fokus pada tokenisasi aset nyata seperti emas, properti, dan surat berharga negara. Sejumlah model bisnis dinyatakan lulus sandbox tahun ini, menandakan antusiasme pasar terhadap kepemilikan fraksional dan ambang investasi yang lebih rendah.
Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD), Hasan Fawzi, menegaskan forum tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antarnegara dan antarindustri.
“Kita perlu terus mendorong inovasi yang bertanggung jawab yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan dengan pelindungan konsumen, integritas pasar, dan stabilitas sistem keuangan,” tegas Hasan.
Dihadiri Delegasi dari Berbagai Negara
Kegiatan ini dihadiri lebih dari 40 perwakilan regulator internasional, pelaku industri global, dan pakar keuangan digital dari berbagai negara.
Seluruh rangkaian acara resmi ditutup oleh Head of Financial Markets OECD, Fatos Koc, bersama Kepala Eksekutif Pengawasan IAKD OJK, Hasan Fawzi. Melalui kerja sama yang berkelanjutan, OJK menyatakan optimistis bahwa inovasi digital akan terus tumbuh secara inklusif, bertanggung jawab, dan adaptif terhadap tantangan global.(*)

Komentar