Eko Afrianta Sitepu Tekankan Pentingnya Data Akurat, Warga Keluhkan Penerima Bansos yang Sudah Meninggal

Ket : Anggota DPRD Kota Medan Eko Afrianta Sitepu menyampaikan pemaparan pada kegiatan Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Nyiur Raya I, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (7/12/2025).(Dok.RBS/ ist)

RUBIS.ID, MEDAN — Anggota DPRD Kota Medan, Eko Afrianta Sitepu, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Nyiur 1, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (7/12/25).

Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib dokumen kependudukan guna menunjang pelayanan publik yang lebih efektif dan akurat.

Sosialisasi tersebut dihadiri PLH Sekretaris Camat Medan Tuntungan Muhaiminsyah Putra Pasi, S.P., M.Si., Lurah Mangga Fery Arapenta Tarigan, perwakilan BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Medan, serta warga sekitar.

Dalam pemaparannya, Eko menjelaskan bahwa Perda No. 3 Tahun 2021 menjadi landasan pemerintah kota dalam penyediaan layanan administrasi kependudukan meliputi KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta catatan sipil, serta pembaruan data penduduk.

“Dokumen kependudukan bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi juga menjadi dasar dalam penyaluran berbagai program pemerintah. Data yang akurat sangat menentukan ketepatan layanan,” ujar Eko.

Di sela kegiatan, Eko juga menyampaikan keprihatinan atas bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera, termasuk kawasan Simalingkar, Kelurahan Mangga.

“Kami turut prihatin atas bencana yang terjadi di berbagai daerah Sumatera, termasuk wilayah ini. Semoga warga diberi kekuatan, dan pemerintah hadir lebih cepat membantu pemulihan,” katanya.

Keluhan Soal Bansos dan Infrastruktur Mencuat

Pada sesi dialog, beberapa warga menyampaikan keluhan terkait pendataan bantuan sosial (bansos) yang dinilai belum tepat sasaran. Salah seorang warga mempertanyakan mengapa penerima bansos tidak pernah berubah meski terdapat perbedaan kondisi ekonomi di lingkungan mereka.

“Kenapa yang menerima itu-itu saja? Bahkan ada yang sudah meninggal tapi masih terdaftar sebagai penerima,” ungkap seorang warga.

Keluhan lain datang terkait lambatnya penanganan infrastruktur dasar seperti jalan rusak dan lampu jalan yang tidak berfungsi.

“Jalan sudah lama rusak tapi tidak juga diperbaiki. Lampu jalan pun banyak mati, kalau malam gelap sekali. Kami minta perhatian,” ujar warga lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Eko menegaskan bahwa seluruh aspirasi akan menjadi catatan untuk disampaikan langsung kepada dinas terkait. Ia menekankan pembaruan data kependudukan sebagai kunci ketepatan distribusi program pemerintah.

“Pendataan harus selalu diperbarui agar tidak ada lagi warga meninggal yang masih terdaftar sebagai penerima atau warga yang layak tetapi tidak masuk data. Kami mendorong perbaikan ini agar bantuan tepat sasaran,” tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, Eko berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya validitas data kependudukan dan pemerintah lebih responsif terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.(*)

Komentar

Loading...