Kabid PTK Disdik, Yasatulo Lase Segera Diperiksa Kejari Nisel
RUBIS.ID, NIAS SELATAN - Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Lintong Samuel, S.H., menjelaskan akan memanggil dan memeriksa kepala bidang pendidik dan Tenaga kependidikan (Kabid PTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan, Yasatulo Lase dalam waktu dekat.
"Kita telah melayangkan surat panggilan kepada nya (kabid PTK -red), saya lupa tanggal berapa surat panggilannya, yang jelas kita telah layangkan surat panggilannya", ujar lintong samuel,S.H. Rabu, (10/12) di ruang PTSP kejaksaan Negeri Nias Selatan saat mengambil Dokumentasi penyerahan alat bukti berupa 1 dokumen berjilid dan 1 keping CD yang di serahkan oleh pelapor Liusman Ndruru,S.Sos., M.Si di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam kutipan media online Bitvonline.com dan Medanok.com.
Hal senada juga di sampaikan oleh jaksa subseksi penyidikan dan pengendalian operasi Foorgus Gea, S.H.,"semua Kabid (kepala bidang - Red) di periksa bang, ucap Gea.
Sebagaimana pada pemberitaan sebelum nya dengan judul: "DANA DACIL DI NIAS SELATAN : 32 ORANG DI PERIKSA,KABID PTK TAK TERSENTUH", setelah pemberitaan tersebut akhirnya Kabid PTK Dinas pendidikan Kabupaten Nias Selatan Yasatulo Lase akan segera di panggil dan dimintai keterangan nya.
"Kita mengapresiasi sikap kejaksaan Negeri Nias selatan C/q. seksi pidana khusus yang telah merespon keluhan Tokoh pendidikan Nias Selatan lewat pemberitaan sejumlah media karena sejati nya semua orang yang bermukim di Negara kesatuan Republik Indonesia ini memilik kedudukan yang sama di mata hukum (Equality before the law), jangan sampai ada dugaan kejari Nisel tebang pilih dan pilih kasih dalam setiap penanganan perkara di institusi Adyaksa Nias Selatan", kata Liusman Ndruru.
Hal ini di sampaikan oleh Liusman Ndruru,S.Sos., M.Si kepada sejumlah awak media pada Rabu, (10/12) usai menyerahkan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi Pungutan liar Dana Dacil (Bantuan Guru daerah terpencil) yang terima oleh staf Dewi Telaumbanua.
Lebih lanjut, Liusman Ndruru menceriterakan begitu komplikasi (sulit-red) nya dia menyerahkan barang bukti ini, dari 3 (tiga minggu yang lalu) saya mengantar dokumen ini kepada pihak jaksa pidana khusus, tapi banyak saja alasan mereka, yang sedang zoom lah. yang keluarlah kasi pidsus, walah sangat melelahkan dan berbelit belit, saya berterimakasih hari ini saya di dampingi wartawan sehingga dokumen ini bisa saya serahkan dengan utuh.
Masyarakat Nias Selatan Berharap kejaksaan Negeri Nias Selatan benar benar alamat yang tepat kepada setiap warga dalam mencari keadilan dan tidak menjadi tempat yang nyaman dan subur kepada para pelaku pelaku koruptor yang merampas uang Negara dan hak hak para pahlawan tanpa tanda jasa di Bumi Nisel.
(Ikhtiar Wau)




Komentar