HMI Medan Desak Kejati Sumut Tegas, Usut Tuntas Dugaan Pemerasan Oknum DPRD Medan
RUBIS.ID, MEDAN - Ilham Panggabean, Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cabang Medan, kami menegaskan bahwa dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Medan adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat. Klarifikasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bahwa perkara ini masih berjalan harus menjadi bukti bahwa tidak boleh ada ruang kompromi bagi pelaku penyalahgunaan kekuasaan di tubuh lembaga legislatif.
Kami memandang dugaan pemerasan terhadap pengusaha mikro sebagai kejahatan politik yang sangat biadab dan tidak bermoral. Di tengah sulitnya kondisi ekonomi masyarakat, justru wakil rakyat diduga menjadikan kewenangannya sebagai alat pemerasan dengan dalih perizinan dan pajak. Tindakan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak sendi-sendi keadilan sosial dan demokrasi.
HMI Cabang Medan dengan tegas menyatakan bahwa DPRD Kota Medan sedang berada dalam krisis integritas. Jika benar oknum pimpinan dan anggota Komisi III terlibat, maka ini adalah bukti kegagalan total dalam menjaga etika politik dan fungsi pengawasan. Kami menuntut DPRD Kota Medan untuk segera membuka diri, melakukan evaluasi terbuka, dan memberikan sanksi politik kepada para anggotanya yang terseret kasus ini
Kami juga memperingatkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar tidak bermain-main dengan perkara ini. Penegakan hukum harus berjalan cepat, tegas, dan tanpa tebang pilih. Jangan biarkan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika bukti telah cukup, maka kasus ini wajib dinaikkan ke tahap penyidikan dan para pelaku harus ditetapkan sebagai tersangka
HMI Cabang Medan menyatakan siap turun ke jalan dan mengonsolidasikan kekuatan mahasiswa serta masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami tidak akan diam ketika rakyat ditindas oleh wakilnya sendiri. Lawan pemerasan, bersihkan DPRD Kota Medan, dan tegakkan keadilan demi marwah demokrasi dan kepentingan rakyat.(*)




Komentar