KAI Divre I Sumut Gandeng BNNP, Perkuat Komitmen Lingkungan Kerja Bebas Narkoba

Ket Foto: Kepala KAI Divre I (kanan) dan Kepala BNNP Sumut (kiri) Meninjau Proses Pemeriksaan Urine.(Dok.KAI)

RUBIS.ID, MEDAN — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) resmi menjalin sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara dalam upaya mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Vice President KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah, dan Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, di Kantor KAI Divre I Sumatera Utara, Kota Medan, Senin (29/12).

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, KAI Divre I Sumut langsung menggelar pemeriksaan urine secara acak terhadap 18 insan KAI yang terlibat dalam operasional perkeretaapian. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan internal perusahaan untuk memastikan seluruh awak sarana perkeretaapian berada dalam kondisi fisik dan mental yang prima.

Vice President KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah, mengatakan bahwa kolaborasi dengan BNNP Sumut menjadi langkah strategis dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan pelanggan kereta api.“Kereta api di Sumatera Utara masih sepenuhnya dioperasikan oleh manusia. Karena itu kami ingin memastikan setiap perjalanan, serta perawatan sarana dan prasarana, benar-benar bebas dari narkoba. Dengan kolaborasi ini, pelanggan dapat merasa lebih aman dan nyaman,” ujar Sofan.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BNNP Sumatera Utara atas dukungan dan kerja sama yang terjalin.

Sementara itu, Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, mengapresiasi komitmen KAI Divre I Sumut dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan kerja.

“Setiap pekerjaan di KAI memiliki dampak besar terhadap keselamatan manusia. Jika ada petugas yang terpapar narkoba, sangat berpotensi melanggar SOP dan membahayakan keselamatan jiwa para pelanggan. Oleh karena itu, kejahatan narkoba disebut sebagai kejahatan kemanusiaan,” tegas Tatar.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menjelaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya terbatas pada pemeriksaan narkoba, tetapi juga mencakup edukasi dan pelatihan dari BNNP Sumut kepada insan KAI. “Pelatihan ini meliputi cara mengenali ciri-ciri individu yang terpapar narkoba serta langkah-langkah pendampingan menuju rehabilitasi,” jelas Anwar.

Saat ini, tercatat sebanyak 2.531 pekerja KAI Group tersebar di wilayah operasional Divre I Sumatera Utara yang meliputi Medan, Rantau Prapat, Pematang Siantar, hingga Tanjungbalai. Dengan cakupan wilayah yang luas tersebut, dukungan dari instansi terkait seperti BNN dinilai sangat krusial dalam melindungi para garda terdepan dari ancaman narkotika.

Anwar menambahkan, setiap masinis, kondektur, teknisi, hingga petugas Polsuska yang akan berdinas wajib menjalani pemeriksaan medis rutin tanpa toleransi. “Seluruh kru harus dipastikan bersih dari pengaruh alkohol maupun narkoba sebelum melayani penumpang. Ini merupakan standar operasional prosedur yang wajib dipatuhi,” tegasnya.

Rangkaian kebijakan tegas ini menjadi bukti keseriusan manajemen KAI Divre I Sumatera Utara dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan andal bagi masyarakat. “Semua upaya yang kami lakukan merupakan wujud komitmen KAI untuk memastikan setiap perjalanan kereta api senantiasa selamat dan meninggalkan kesan positif bagi pelanggan,” pungkas Anwar.(*)

Komentar

Loading...