Dihadiri Jaksa Agung RI, Kajati Sumut Ikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI
Ket Foro: Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum bersama jajaran pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).(Dok.Kejati Sumut)
RUBIS.ID, JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum mengikuti Rapat Kerja (Raker) Kejaksaan Republik Indonesia bersama Komisi III DPR RI yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Rapat kerja tersebut turut dihadiri Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. ST Burhanuddin, Plt. Wakil Jaksa Agung RI Prof. Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta Kepala Badan Pemulihan Aset. Seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia hadir mendampingi pimpinan Kejaksaan RI.
Raker dilaksanakan dalam rangka evaluasi kinerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2025 sekaligus pembahasan Rencana Kerja Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2026.
Di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, Jaksa Agung RI memaparkan berbagai hasil serta capaian kinerja Kejaksaan sepanjang tahun 2025, termasuk program strategis yang akan dijalankan pada tahun 2026.
Dalam paparannya, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya dukungan anggaran yang layak dan proporsional, sesuai kebutuhan operasional Kejaksaan RI, guna menunjang pelaksanaan program prioritas pelayanan publik serta penguatan penegakan hukum di seluruh Indonesia.
Sejalan dengan hal tersebut, Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar dalam publikasi resminya usai rapat kerja menyampaikan bahwa jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan terus berupaya maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan, baik dalam pelayanan publik maupun penegakan hukum yang humanis.
“Kejati Sumut akan terus bekerja maksimal secara profesional dengan mengedepankan integritas guna mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan modern,” ujar Harli Siregar.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara, Rizaldi, SH., MH, menjelaskan bahwa kehadiran Kajati Sumut dalam rapat kerja tersebut merupakan bentuk keseriusan pimpinan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sekaligus wujud pertanggungjawaban institusi kepada masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.(*)




Komentar