Integrasi Ekonomi ASEAN Menguat, KPPU Dorong Lahirnya Organisasi Masyarakat Persaingan Usaha
RUBIS.ID, JAKARTA – Seiring menguatnya integrasi ekonomi di kawasan Asia Tenggara, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai penguatan kerja sama persaingan usaha lintas negara menjadi kebutuhan yang semakin mendesak. Untuk itu, KPPU mendorong lahirnya dan penguatan organisasi masyarakat yang fokus pada isu persaingan usaha di tingkat ASEAN.
Langkah tersebut dinilai penting guna mendukung terciptanya pasar yang adil dan sehat di kawasan, sejalan dengan rencana strategis ASEAN bidang persaingan usaha periode 2026–2030, yakni to foster fair markets in the region.
Dorongan ini disampaikan Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, saat menerima kunjungan delegasi mantan Anggota KPPU Periode I sekaligus Dewan Penasihat ASEAN Competition Institute (ACI), Soy M. Pardede, di Gedung KPPU, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Ketua ACI M. Syarkawi Rauf, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua KPPU pada tahun 2015. Kedua pihak membahas peran strategis organisasi masyarakat sebagai institusi pendukung dalam pengembangan kebijakan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang persaingan usaha, khususnya di kawasan ASEAN.
Ketua KPPU menegaskan komitmen lembaganya untuk terus memperkuat kerja sama dengan berbagai organisasi masyarakat yang bergerak di bidang persaingan usaha. Hingga kini, KPPU mencatat telah berkembang sejumlah organisasi di Indonesia yang fokus pada isu tersebut, di antaranya AMCO, FCN, ICLA, hingga FDPU.
Melalui ACI, yang diinisiasi sejak 2008 untuk kepentingan Indonesia dan Asia Tenggara, KPPU menilai keberadaan organisasi masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan kawasan ekonomi yang kompetitif dan berkeadilan.
“Indonesia harus tetap menjadi contoh negara dengan pertumbuhan persaingan usaha yang signifikan. Termasuk dalam mendorong peran serta masyarakat agar turut andil mendukung tujuan persaingan usaha di kawasan. Inisiatif Pak Soy M. Pardede, sebagai figur penting dalam awal tumbuhnya persaingan usaha di ASEAN, sangat krusial dalam membangun kawasan yang kompetitif,” ujar M. Fanshurullah Asa.
KPPU juga menilai bahwa penguatan peran organisasi masyarakat perlu diiringi dengan penataan ulang kelembagaan. Hal ini bertujuan agar ACI dapat tumbuh lebih besar, dikelola secara profesional, serta memiliki keberlanjutan jangka panjang, sekaligus memperluas jejaring kerja sama dengan otoritas persaingan usaha negara-negara ASEAN dan mitra internasional lainnya.
Selain itu, KPPU mendorong ACI untuk aktif membangun komunikasi dan koordinasi dengan mantan pimpinan otoritas persaingan usaha, pelaku usaha, serta kalangan akademisi di ASEAN. Upaya tersebut dinilai strategis untuk memperjelas posisi dan peran kelembagaan organisasi, sekaligus memperkuat legitimasi dan kepercayaan dalam kerja sama di tingkat regional maupun global.
Siaran pers ini diterbitkan KPPU pada Selasa (20/1/2026) dan dapat menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Indonesia dalam memperkuat tata kelola persaingan usaha di tengah dinamika integrasi ekonomi ASEAN.(*)




Komentar