Bulog Sumut Targetkan Serap 62.718 Ton Gabah Petani Tahun 2026
Ket: Bulog Sumut melaksanakan kegiatan Sergap dengan menyerap gabah petani di Desa Sambirejo, Kabupaten Langkat, sesuai HPP Rp6.500 per kilogram.(Foto: Bulog Sumut)
RUBIS.ID, MEDAN – Perum BULOG mulai melakukan penyerapan hasil panen petani berupa Gabah Kering Panen (GKP) tahun 2026. Langkah ini merupakan bagian dari penugasan Pemerintah dalam menjaga stabilitas harga gabah sekaligus memastikan hasil panen petani terserap secara optimal.
Pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen sebesar Rp6.500 per kilogram di tingkat petani dan maksimal Rp6.700 per kilogram di tingkat penggilingan. Sumatera Utara sebagai salah satu sentra produksi padi nasional diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan melalui penyerapan oleh Perum BULOG Wilayah Sumatera Utara.
Pemimpin Wilayah BULOG Sumut, Budi Cahyanto, menjelaskan bahwa sejumlah daerah di Sumatera Utara saat ini telah memasuki masa panen padi, dengan puncak panen diperkirakan berlangsung pada periode Maret hingga Mei 2026.
“Walaupun stok beras BULOG saat ini dalam kondisi aman, penyerapan gabah dan beras produksi petani tetap menjadi prioritas dan dilaksanakan sesuai Harga Pembelian Pemerintah,” ujar Budi.
Ia menambahkan, pada tahun 2026 BULOG Kanwil Sumut menargetkan penyerapan Gabah Kering Panen sebanyak 62.718 ton.
“Kami telah melakukan penyerapan hasil panen petani di berbagai wilayah Sumatera Utara sesuai ketentuan yang berlaku. Kesiapan gudang dan sarana pendukung juga telah kami pastikan,” jelasnya.
Salah satu kegiatan penyerapan dilakukan melalui program Serap Gabah Petani (Sergap) di Desa Sambirejo dan Desa Sendangrejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Kegiatan tersebut turut dihadiri Babinsa Desa Sambirejo, Serka Hendra Hartono, serta Ketua Kelompok Tani Sambirejo, Joko Pranoto.
Dalam kegiatan tersebut, BULOG menyerap sebanyak 20 ton Gabah Kering Panen (GKP) dari luas lahan panen sekitar 3,5 hektare.
“Kami membeli gabah petani sesuai HPP sebesar Rp6.500 per kilogram di tingkat petani. Gabah sudah dikemas dalam karung dan siap diangkut ke penggilingan terdekat. Jika pembelian dilakukan di penggilingan, akan ditambahkan biaya angkut maksimal Rp200 per kilogram,” terang Budi.
Sesuai ketentuan Pemerintah, BULOG membeli GKP dengan harga Rp6.500 per kilogram untuk seluruh kualitas padi yang telah memenuhi syarat panen.
Sementara itu, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Sambirejo, Tyasningsih, membenarkan bahwa padi yang sedang dipanen telah memenuhi usia panen.
“Iya, padi tersebut sudah berusia lebih dari 100 hari dan memang sudah layak untuk dipanen,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon.
Budi menambahkan, gabah yang diserap dari petani nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat melalui program Bantuan Pangan, Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta bantuan beras saat terjadi bencana alam.
“Untuk itu, kami mengimbau seluruh petani agar memanen padi tepat waktu agar kualitas tetap terjaga dan dapat diserap BULOG sesuai ketentuan,” tutup Budi.(*)

Komentar