1. Beranda
  2. Ekonomi
  3. News

DJP Sumut I Kukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Negeri Tahun 2026

Oleh ,

RUBIS.ID, MEDAN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I secara resmi mengukuhkan sebanyak 286 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2026. Kegiatan pengukuhan dan pembekalan tersebut berlangsung di Aula Lantai 8 Gedung Kanwil DJP Sumatera Utara I, Senin (26/1/2026).

Pengukuhan ini menjadi penanda dimulainya peran aktif relawan pajak dalam mendukung edukasi, sosialisasi, serta pelayanan perpajakan kepada masyarakat sepanjang tahun 2026.

Sebanyak 286 relawan pajak tersebut berasal dari sembilan Tax Center perguruan tinggi yang menjadi mitra kerja sama Kanwil DJP Sumatera Utara I. Para relawan akan dilibatkan dalam berbagai kegiatan pendampingan dan asistensi perpajakan, khususnya bagi wajib pajak orang pribadi.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumatera Utara I, Lusi Yuliani, dalam laporannya menyampaikan progres pelaksanaan program Renjani sepanjang tahun 2025. Ia menegaskan bahwa keberadaan relawan pajak memberikan kontribusi nyata dalam memperluas jangkauan edukasi perpajakan dan mendorong peningkatan kepatuhan sukarela masyarakat.

“Program Renjani tidak hanya menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa, tetapi juga berperan nyata dalam memberikan layanan perpajakan secara langsung kepada masyarakat,” ujar Lusi Yuliani.

Sebagai bentuk apresiasi, Kanwil DJP Sumatera Utara I turut memberikan penghargaan kepada 11 Relawan Pajak Terbaik Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan kepada relawan yang dinilai memiliki komitmen tinggi, integritas, serta kontribusi unggul selama menjalankan tugasnya.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pembekalan kepada seluruh relawan pajak yang baru dikukuhkan. Dalam sesi tersebut, Agustina Purwandari, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Sumut I, menyampaikan materi mengenai aktivasi akun dan kode otorisasi Coretax.

Pembekalan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada relawan agar mampu memberikan asistensi yang tepat kepada wajib pajak dalam pemanfaatan sistem Coretax DJP.

Melalui pengukuhan dan pembekalan ini, Kanwil DJP Sumatera Utara I berharap para relawan pajak dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan literasi dan kesadaran perpajakan masyarakat, sekaligus menjadi agen perubahan yang menjembatani dunia akademik dengan praktik perpajakan di lapangan.(*)

Baca Juga