OJK Tunjuk Plt Dirut BEI dan Percepat Reformasi Pasar Modal Nasional
Ket: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi (tengah) menyampaikan keterangan pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (30/1/2026),(Foto: OJK)
RUBIS.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) guna memastikan kesinambungan kepemimpinan, pengambilan keputusan strategis, serta menjaga stabilitas operasional bursa pascapengunduran diri Iman Rachman dari jabatan Dirut BEI.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, mengatakan OJK menghargai keputusan Iman Rachman yang memilih mundur dari jabatannya.
Menurut Inarno, pengunduran diri tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap kondisi pasar modal Indonesia saat ini.
“OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu keberlangsungan operasional perdagangan di BEI,” ujar Inarno melalui pres rilis, Jumat (30/1).
Ia juga mengimbau seluruh investor pasar modal untuk tetap tenang dan rasional dalam mengambil setiap keputusan investasi di tengah dinamika yang terjadi.
Lebih lanjut, Inarno menegaskan OJK akan mengambil peran utama dalam proses reformasi pasar modal Indonesia dengan mengawal pelaksanaan sejumlah langkah strategis yang telah disepakati bersama Self Regulatory Organization (SRO) Pasar Modal.
Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain penerapan ketentuan transparansi kepemilikan saham di bawah 5 persen, peningkatan ketentuan free float saham menjadi 15 persen, serta percepatan pelaksanaan demutualisasi pasar modal Indonesia.
Selain itu, OJK juga akan memperkuat penegakan hukum dan tata kelola guna meningkatkan kepercayaan investor.
“OJK akan mengawal berbagai concern yang disampaikan oleh MSCI dan diharapkan dapat diselesaikan sebelum Mei 2026. Untuk itu, kami akan berkantor di Bursa Efek Indonesia,” tegas Inarno.(*)




Komentar