OJK Percepat Reformasi Pasar Modal Lewat Delapan Rencana Aksi, Targetkan Likuiditas dan Kepercayaan Investor
Ket Foto: OJK–BEI Percepat Reformasi Pasar Modal Lewat Dialog Terbuka dengan Investor di Jakarta, Minggu (1/2/2026).(Dok.OJK)
RUBIS.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah serta pemangku kepentingan terkait menegaskan komitmennya untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh. Langkah ini ditempuh guna memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga dan meningkatkan kepercayaan investor melalui delapan rencana aksi strategis.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa reformasi tersebut merupakan bagian dari upaya bold and ambitious reforms yang selaras dengan best practices global serta memenuhi ekspektasi Global Index Provider.
“OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO), yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), berkomitmen melakukan reformasi pasar modal Indonesia agar semakin kredibel dan kompetitif di tingkat global,” ujar Friderica dalam Dialog Pasar Modal yang digelar di Main Hall BEI, Jakarta, Minggu.
Menurut Friderica, percepatan reformasi ini diharapkan menjadikan pasar modal Indonesia semakin investable, sehingga mampu memberikan dukungan optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Delapan rencana aksi tersebut dikelompokkan ke dalam empat klaster utama. Klaster pertama mencakup kebijakan baru terkait free float. OJK berencana menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen dari ketentuan sebelumnya sebesar 7,5 persen, yang akan diterapkan secara bertahap. Untuk perusahaan yang melakukan IPO baru, ketentuan free float 15 persen dapat langsung diberlakukan, sementara emiten lama akan diberikan masa transisi.
“Kebijakan ini dimaksudkan agar standar free float Indonesia selaras dengan praktik global,” jelas Friderica.
Ia menambahkan, emiten dapat meningkatkan free float melalui berbagai aksi korporasi, seperti right issue, HMETD, non-HMETD, serta program ESOP dan EMSOP.
Masih dalam klaster pertama, OJK bersama pemerintah dan SRO juga akan memperkuat peran investor institusi domestik serta memperluas basis investor, baik domestik maupun asing. Pemerintah telah menyatakan dukungannya melalui penyesuaian berbagai limit investasi, termasuk di sektor asuransi dan dana pensiun, dengan tetap mengedepankan prinsip manajemen risiko dan tata kelola yang baik.
Klaster kedua berfokus pada transparansi, khususnya terkait ultimate beneficial owner (UBO). OJK akan terus mendorong keterbukaan kepemilikan dan afiliasi pemegang saham melalui pengaturan yang tegas dan mengacu pada standar internasional guna meningkatkan daya tarik investasi.
Klaster ketiga menyasar penguatan data kepemilikan saham. OJK akan menginstruksikan SRO untuk meningkatkan kualitas dan granularitas data kepemilikan saham dengan klasifikasi sub-tipe investor sesuai praktik global. Data tersebut akan dipublikasikan BEI melalui situs resminya.
Sementara itu, klaster tata kelola dan enforcement mencakup tiga rencana aksi. Rencana keempat adalah demutualisasi BEI sesuai amanat undang-undang untuk memperkuat tata kelola dan mengurangi potensi konflik kepentingan. OJK akan terus membahas langkah ini bersama pemerintah dan BEI guna mempersiapkan implementasinya.
Rencana kelima adalah penguatan penegakan hukum dan sanksi terhadap pelanggaran di pasar modal, termasuk manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan investor ritel. Rencana keenam adalah peningkatan tata kelola emiten, antara lain melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit, serta sertifikasi bagi penyusun laporan keuangan emiten.
Untuk klaster sinergitas, rencana aksi ketujuh adalah pendalaman pasar secara terintegrasi melalui sinergi OJK dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta pemangku kepentingan lainnya guna memperkuat peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang. Rencana kedelapan adalah penguatan kolaborasi berkelanjutan dengan seluruh stakeholder pasar modal.
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa kepercayaan investor merupakan fondasi utama pertumbuhan pasar modal.
“OJK akan terus hadir dan bertindak nyata untuk menjaga kepercayaan publik, melindungi investor, serta memastikan pasar modal Indonesia tumbuh sehat, berintegritas, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Direktur Utama PT BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan kesiapan bursa untuk meningkatkan transparansi sesuai permintaan MSCI guna memperdalam pasar, khususnya dari sisi permintaan investor asing.
“Kami di SRO akan meningkatkan disclosure dan mendorong pendalaman pasar agar bobot Indonesia dalam konstituen global dapat meningkat,” tegas Jeffrey.
Sementara itu, Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, menekankan bahwa pertumbuhan pasar modal tidak hanya diukur dari kapitalisasi pasar, tetapi juga dari kualitas, transparansi, dan akuntabilitas bursa efek.
“Bursa kita harus tumbuh dengan kualitas yang baik dan benar, tidak hanya besar dari sisi market cap,” pungkas Rosan.(*)

Komentar