1. Beranda
  2. Daerah
  3. News

Sekda Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala Balai Besar Karantina Sumut, Bahas Percepatan Pembangunan Instalasi Karantina

Oleh ,

RUBIS.ID, TANJUNGBALAI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung, menerima audiensi Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting, S.P., M.M., terkait percepatan pembangunan Instalasi Karantina Hewan dan Tumbuhan di Kota Tanjungbalai. Audiensi berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin (2/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah persiapan serta agenda strategis menyangkut rencana pembangunan instalasi karantina di Kota Tanjungbalai. Pembahasan difokuskan pada penentuan titik lokasi, kelengkapan administrasi, serta berbagai potensi pendukung lainnya.

Sekda Nurmalini Marpaung menyampaikan apresiasi dan menyambut baik rencana tersebut. Ia menilai kehadiran Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara memiliki arti penting dalam mendukung percepatan pembangunan fasilitas karantina di Tanjungbalai.

“Sesuai harapan Bapak Wali Kota, Pemerintah Kota Tanjungbalai berharap pembangunan Instalasi Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat distribusi serta pengawasan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan. Saat ini memang dibutuhkan fasilitas khusus penunjang di bidang karantina,” ujar Nurmalini.

Ia menegaskan, keberadaan fasilitas karantina bukan hanya berfungsi sebagai sarana pengawasan, tetapi juga sebagai instrumen pendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan adanya instalasi tersebut, diharapkan aktivitas perdagangan dan distribusi komoditas pertanian, perikanan, dan peternakan di Tanjungbalai dapat berjalan lebih tertib, aman, dan berdaya saing.

Usai pertemuan, Sekretaris Daerah bersama Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara meninjau langsung lokasi yang direncanakan sebagai tempat pembangunan instalasi, yakni di Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso. Lahan tersebut merupakan eks PT Delimas Surya Kanaka. (CR)

Baca Juga