Penguatan Organisasi, Kejati Sumut Gelar Sertijab Pejabat Utama dan Kajari Medan
Ket: Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum., menyematkan tanda jabatan kepada pejabat yang dilantik dalam prosesi pelantikan dan serah terima jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Pemulihan Aset, serta Kajari Medan di Aula Cipta Kerta Kejati Sumut, Rabu (4/2/2026).(Dok.Kejatisu)
RUBIS.ID, MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum., memimpin langsung pelantikan dan serah terima jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Pemulihan Aset (Aspema), hingga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Rabu (4/2/2026).
Pelantikan dan sertijab tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 dan KEP-IV-24/C/01/2026 tanggal 24 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung RI, Prof. Dr. ST. Burhanuddin.
Dalam keputusan tersebut, jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut yang sebelumnya dijabat oleh Mochamad Jefry, SH., M.Hum., diserahterimakan kepada Jhonny William Pardede, SH., M.Hum. Selanjutnya, Mochamad Jefry dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kasubdit Monitoring dan Evaluasi pada Direktorat Pengendalian Operasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI.
Sementara itu, jabatan Asisten Pemulihan Aset yang sebelumnya dijabat Ali Akbar, SH., MH., digantikan oleh Ronal Hasiholan Bakara, SH., MH., yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kota Kendari. Ali Akbar mendapat penugasan baru di luar institusi Kejaksaan sebagai pejabat struktural Eselon II di Kementerian Pedesaan RI.
Adapun jabatan Kajari Medan yang sebelumnya dijabat Fajar Syah Putra, SH., MH., kini diserahterimakan kepada Ridwan Sujana Angsar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI. Fajar Syah Putra selanjutnya mendapat tugas baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung RI.
Dalam amanatnya, Kajati Sumut menegaskan bahwa pengisian jabatan merupakan bagian dari strategi nasional pimpinan Kejaksaan dalam memperkuat institusi.
Kepada Asisten Pemulihan Aset, Kajati menekankan bahwa pemulihan kerugian negara adalah inti dari penegakan hukum yang berkeadilan.
“Saya tegaskan bahwa pemulihan kerugian negara adalah inti dari penegakan hukum yang berkeadilan. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi harus mampu mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara dan masyarakat,” ujar Harli Siregar.
Kepada Asisten Tindak Pidana Khusus, Kajati mengingatkan bahwa tantangan kejahatan saat ini semakin kompleks dan terstruktur.
“Saat ini kejahatan semakin terstruktur, terencana, dan memanfaatkan celah sistem. Oleh karena itu, proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Sementara kepada Kajari Medan, Kajati menekankan pentingnya respons cepat dan tepat dalam penanganan perkara serta pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kajari Medan wajib memastikan bahwa kejari bukan sekadar penerus laporan, melainkan pusat penyelesaian masalah hukum masyarakat di daerah,” tutupnya.
Mengakhiri sambutannya, Kajati Sumut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan. Ia berharap para pejabat yang mendapat amanah baru dapat terus meningkatkan kompetensi dan kapabilitas di lingkungan kerja masing-masing.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH., MH., para Asisten, Kabag Tata Usaha, para Koordinator, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara.
Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumatera Utara, Ny. Tiurmaida Harli Siregar, juga hadir dan memimpin serah terima jabatan pengurus IAD. Keberadaan organisasi IAD dinilai penting sebagai bagian dari ekosistem integritas institusi, tidak sekadar berperan dalam kegiatan sosial.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, SH., MH., membenarkan kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelantikan dan sertijab dua Pejabat Utama (PJU) Kejati Sumut serta Kajari Medan merupakan bagian dari kebijakan pimpinan Kejaksaan RI dalam rangka penguatan organisasi.
“Dengan berlangsungnya sertijab ini diharapkan roda organisasi berjalan dengan baik dan optimal. Ini semata-mata untuk menunjang operasional kinerja serta demi kepentingan pelayanan masyarakat dalam rangka penegakan hukum,” ujar Rizaldi.(EL)

Komentar