OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas Digital dan Risiko Global
RUBIS.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan sektor perbankan seiring meningkatnya kompleksitas aktivitas perbankan dan pesatnya laju digitalisasi. Penguatan pengawasan ini diharapkan mampu menjadikan industri perbankan nasional semakin tangguh menghadapi berbagai gejolak serta berkontribusi optimal terhadap perekonomian nasional.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, saat menjadi pembicara dalam The EMEAP-BCBS-FSI 20th Asia-Pacific High-level Meeting on Banking Supervision dan Senior Official Meeting East Asia Pacific Central Banks – Working Group on Banking Supervision yang digelar pada 27–29 Januari 2026 di Tianjin, Tiongkok.
Pertemuan tingkat tinggi tersebut membahas berbagai isu strategis sektor perbankan di kawasan Asia Pasifik, mulai dari prospek stabilitas keuangan dan emerging risks, regulasi dan daya saing perbankan, aset kripto beserta tantangan pengaturan dan pengawasannya, dinamika pengawasan perbankan, hingga isu digital fraud.
“Regulasi sektor keuangan, khususnya perbankan, memang menjadi semakin kompleks seiring perkembangan industri. Karena itu, perlu diikuti dengan pengawasan perbankan yang efektif dan didukung kapabilitas yang kuat,” ujar Dian dalam sesi diskusi mengenai regulasi dan daya saing perbankan.
Menurut Dian, kompleksitas sektor perbankan didorong oleh semakin beragamnya aktivitas usaha, percepatan transformasi digital, evolusi modus penipuan dan pencucian uang, serta pembelajaran dari krisis perbankan global. Kondisi tersebut menegaskan pentingnya penguatan kerangka regulasi dan pengawasan yang berlandaskan prinsip kehati-hatian.
Lebih lanjut, OJK terus mendorong peningkatan kapabilitas pengawasan melalui pemanfaatan advanced supervisory technology (suptech) berbasis kecerdasan artifisial dan machine learning, serta penguatan kualitas sumber daya manusia. Di sisi lain, OJK tetap mendukung perbankan untuk memperluas kegiatan usaha dan meningkatkan daya saing, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Seiring meningkatnya inklusi keuangan dan perubahan preferensi nasabah akibat digitalisasi, OJK juga mendorong transformasi digital perbankan melalui Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan sebagai landasan strategis dalam memperkuat ketahanan, daya saing, dan kontribusi sektor perbankan terhadap perekonomian nasional. Selain itu, OJK memperkuat ketahanan digital melalui Pedoman Resiliensi Digital serta Pedoman Tata Kelola AI guna memitigasi risiko digital yang semakin kompleks.
OJK turut memberikan perhatian khusus terhadap risiko digital fraud yang berkaitan dengan aset kripto. Meski memiliki potensi meningkatkan efisiensi sistem keuangan, aset kripto juga berisiko disalahgunakan, termasuk untuk mengaburkan aliran dana ilegal, sehingga membutuhkan penguatan regulasi dan pengawasan yang disertai koordinasi lintas lembaga dan lintas negara.
“Kerja sama lintas yurisdiksi menjadi sangat penting dan perlu diperkuat, mengingat transaksi aset kripto bersifat lintas batas,” tegas Dian.
Keikutsertaan OJK dalam forum internasional ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memperkuat kerja sama global, meningkatkan kualitas pengawasan perbankan, serta merespons secara proaktif berbagai tantangan dan risiko sektor keuangan guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Sebagai informasi, The EMEAP-BCBS-FSI Asia-Pacific High-level Meeting on Banking Supervision merupakan pertemuan tahunan yang diselenggarakan oleh Executives’ Meeting of East Asia-Pacific Central Banks Working Group on Banking Supervision (EMEAP WGBS), Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), dan Financial Stability Institute (FSI). Forum ini diikuti oleh deputi gubernur bank sentral, kepala otoritas pengawasan perbankan, serta perwakilan otoritas dan industri perbankan di kawasan Asia Pasifik.(*)




Komentar