KAI Divre I Sumut Gandeng Kejari Belawan, Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum

RUBIS.ID, MEDAN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Belawan guna memperkuat sinergitas penyelesaian permasalahan hukum di sektor perkeretaapian.

Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Vice President KAI Divre I Sumut, Sofan Hidaya, dan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Dr. Yusup Darmaputra, di Medan, Selasa (10/2/2026).

Kerja sama ini difokuskan pada penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang kerap muncul dalam operasional perusahaan. Ruang lingkupnya meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan bersama.

Vice President KAI Divre I Sumatera Utara, Sofan Hidaya, menegaskan bahwa sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sangat penting untuk memastikan seluruh operasional kereta api berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Kerja sama ini diharapkan memperkuat posisi KAI Divre I Sumut sehingga dalam pelaksanaan tugasnya tidak keluar dari aturan hukum,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Dr. Yusup Darmaputra, menegaskan peran institusinya sebagai Jaksa Pengacara Negara yang siap mendampingi pemerintah maupun BUMN dalam penyelesaian sengketa.

“Kami bisa mendampingi pemerintah dan BUMN saat bersengketa, baik di dalam maupun di luar persidangan, melalui jalur litigasi dan non-litigasi. Fungsi itulah yang kita sepakati hari ini,” jelas Yusup.

Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Yuli Prastyo, menambahkan bahwa kerja sama ini menjadi semakin penting mengingat wilayah Belawan merupakan kawasan vital bagi operasional KAI di Sumatera Utara. Stasiun Belawan yang berada dalam yurisdiksi Kejari Belawan memegang peran sentral sebagai pusat distribusi logistik yang terintegrasi langsung dengan Pelabuhan Belawan.

Sepanjang Januari 2026, KAI Divre I Sumatera Utara tercatat telah mendistribusikan 14.726 ton barang dari berbagai stasiun menuju Stasiun Belawan. Dengan fasilitas modern untuk bongkar muat petikemas dan Crude Palm Oil (CPO), stasiun ini menjadi tulang punggung distribusi komoditas unggulan seperti CPO, lateks, dan petikemas ke pasar domestik maupun internasional.

Selain sebagai simpul aktivitas ekonomi, kawasan Belawan juga menyimpan banyak aset milik KAI bernilai komersial tinggi. Karena itu, dukungan perlindungan hukum yang kuat, komprehensif, dan berkelanjutan dinilai sangat diperlukan guna menjamin kepastian hukum, keamanan aset, serta kelancaran proses bisnis perusahaan.

“Melalui kolaborasi dengan Kejari Belawan ini, KAI berharap tercipta kepastian hukum yang mampu mendorong efisiensi dan peningkatan kinerja operasional kereta api di Sumatera Utara secara berkelanjutan,” pungkas Anwar.(*)

Komentar

Loading...