BPA Kejaksaan RI Rayakan HUT Ke-2, Tegaskan Komitmen Pulihkan Aset Negara
Jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dipimpin Kajati Sumut Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum mengikuti peringatan HUT ke-2 Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melalui video conference dari Aula Cipta Kerta Kejati Sumut, Kamis (12/2/2026).(Dok.Kejatisu)
RUBIS.ID, MEDAN — Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia menggelar syukuran peringatan hari lahir ke-2 tahun, Kamis (12/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Komplek Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, dan diikuti secara daring oleh jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia.
Mengusung tema “Bersama Menjaga dan Mengembalikan Aset Negara untuk Indonesia yang Lebih Bersih dan Berkeadilan”, peringatan ini menjadi momentum penguatan komitmen dalam upaya pengembalian, penyelamatan, dan pemulihan aset negara.
Melalui sambungan video conference, Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran Badan Pemulihan Aset. Ia juga memberikan apresiasi atas capaian kinerja positif BPA, khususnya dalam mendukung penegakan hukum melalui optimalisasi pemulihan aset negara.
“Keberhasilan dalam pengembalian dan penyelamatan aset negara merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam menjaga keuangan negara serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berkeadilan,” ujar Jaksa Agung.
Sementara itu, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Dr. Kuntadi, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja keras seluruh jajaran BPA. Ia mengapresiasi dedikasi para pejabat utama dan seluruh pegawai yang telah bekerja maksimal sehingga keberadaan Badan Pemulihan Aset memberikan manfaat nyata bagi bangsa dan negara.
“Badan Pemulihan Aset akan terus memperkuat perannya dalam mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya dalam memaksimalkan pemulihan aset hasil tindak pidana,” tegasnya.
Di Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum bersama Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH., MH didampingi para Asisten, para Kajari, para Kasubbid serta jajaran Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumut turut mengikuti peringatan tersebut secara daring dari Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut.
Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memaksimalkan peran Badan Pemulihan Aset sebagai central authority (CA) dalam pemulihan aset negara secara nasional, guna mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.(*)