OJK dan Pemkab Tapsel Perkuat Hilirisasi Komoditas Unggulan Dorong Akses Keuangan Inklusif
Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan peserta FGD berfoto bersama usai kegiatan pembahasan penguatan hilirisasi sektor agrikultur, pariwisata, dan ekonomi kreatif di Aula Bappeda Tapanuli Selatan, Selasa (10/2/2026).(Dok.OJK)
RUBIS.ID, TAPSEL – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan terus berupaya memperkuat perekonomian daerah dengan mendorong pengembangan sektor unggulan di bidang agrikultur, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peningkatan Nilai Tambah Ragam Keunggulan Daerah melalui Sinergi Hilirisasi Agrikultur, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, Mendukung Peluang Pendalaman Pasar Sektor Jasa Keuangan di Kabupaten Tapanuli Selatan” yang digelar di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tapanuli Selatan, Selasa, (10/2).
FGD ini dilaksanakan untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang pengembangan hilirisasi sektor unggulan daerah, khususnya komoditas jagung, kopi, serta pembudidayaan ikan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha sektor riil, dan sektor jasa keuangan guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Utara, Yovvi Sukandar, menegaskan peran strategis sektor keuangan dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.
“Sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, OJK bersama pemerintah memiliki peran penting dalam mendorong kontribusi sektor keuangan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan guna meningkatkan taraf hidup masyarakat, mengurangi ketimpangan ekonomi, dan mewujudkan Indonesia yang sejahtera, maju, dan bermartabat,” ujar Yovvi melalui press rilis, Jumat (13/2).
OJK juga menekankan bahwa pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) merupakan bagian dari implementasi Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan di daerah.
Sejalan dengan Roadmap TPAKD 2026–2030, TPAKD diarahkan menjadi delivery platform di daerah dalam mendorong pembiayaan produktif berbasis potensi lokal, pendalaman pasar sektor jasa keuangan, serta penguatan sinergi lintas sektor. Pendekatan ini menegaskan bahwa inklusi keuangan tidak hanya diukur dari peningkatan akses, tetapi juga dari kualitas pemanfaatan layanan keuangan yang mampu menggerakkan aktivitas ekonomi produktif.
Kabupaten Tapanuli Selatan dinilai memiliki potensi ekonomi signifikan, khususnya pada komoditas jagung, kopi, dan pembudidayaan ikan yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian masyarakat. Melalui penguatan hilirisasi, potensi tersebut diharapkan tidak berhenti pada tahap produksi primer, tetapi mampu memberikan nilai tambah melalui pengolahan pascapanen, peningkatan kualitas produk, pengemasan, serta perluasan akses pasar, termasuk pemanfaatan dukungan pembiayaan dari sektor jasa keuangan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, Sofyan Adil, menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan ekosistem pembiayaan sektor riil.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan program-program TPAKD dan OJK, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan ekosistem keuangan daerah yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Sofyan Adil.
Melalui pelaksanaan FGD ini, diharapkan terbangun kesepahaman dan kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan pelaku usaha dalam memperkuat ekosistem pembiayaan sektor riil, meningkatkan kapasitas usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tapanuli Selatan yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing. Kegiatan ini juga menjadi langkah awal penyusunan strategi penguatan sektor unggulan daerah yang lebih terarah, terukur, dan didukung oleh sektor jasa keuangan.(*)




Komentar