1. Beranda
  2. Ekonomi
  3. News

Harga Cabai Merah di Sumut Kembali Naik, Tembus Rp42 Ribu per Kg

Oleh ,

Cabai merah dijual Rp35 ribu per kilogram, usai sempat tembus di atas Rp40 ribu.(Foto: Istimewa)

RUBIS.ID, MEDAN – Harga cabai merah di Sumatera Utara kembali menunjukkan tren kenaikan dalam beberapa hari terakhir, setelah sebelumnya sempat turun pada awal Ramadan.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Kota Medan, harga cabai merah pada 1 Ramadan sempat dijual turun hingga Rp23.000 per kilogram. Sementara di sejumlah pedagang lain, harga berada di kisaran Rp30.000 hingga Rp35.500 per kilogram.

Namun, pada Sabtu (21/2), harga cabai merah di lokasi yang sama sempat melonjak hingga Rp40.000 per kilogram. Di pedagang lainnya, harga bahkan menyentuh Rp42.000 per kilogram.

Hal tersebut disampaikan Hunawan Benjamin, Ekonom sekaligus Ketua Tim Pemantau Bahan Pangan Sumut, kepada wartawan, Minggu (22/2).

“Harga sempat turun di awal Ramadan, namun dalam beberapa hari terakhir kembali mengalami kenaikan. Ini sudah kami perhitungkan sebelumnya,” ujarnya.

Pada Minggu, harga kembali bergerak turun di kisaran Rp35.000 per kilogram, sementara di pedagang lain berada di sekitar Rp38.000 per kilogram. Fluktuasi ini menggambarkan bahwa harga cabai merah tengah berada dalam tren kenaikan.

Menurut Hunawan, kenaikan tersebut telah diproyeksikan sebelumnya akibat gangguan panen di sejumlah sentra produksi cabai di Sumatera Utara. Gangguan tersebut dipicu bencana yang terjadi pada November lalu sehingga memengaruhi siklus produksi.

Ia menjelaskan, meskipun konsumsi masyarakat pasca 1 Ramadan terlihat kembali normal mendekati hari biasa dan pasokan cabai merah di Sumut meningkat, harga tetap bergerak naik dalam tiga hari perdagangan terakhir.

Secara teori, Sumut memiliki pasokan cabai merah yang jauh melebihi total konsumsi masyarakat daerah. Namun, kelebihan pasokan tersebut umumnya didistribusikan ke luar wilayah Sumut seperti Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat hingga Jambi.

Ketika aliran cabai dari Sumut ke daerah lain mengalami penurunan, sementara permintaan di luar daerah tetap konsisten, maka terjadi dorongan untuk mencari sumber pasokan alternatif. Kondisi ini pada akhirnya memicu kenaikan harga.

“Kenaikan harga ini membuktikan bahwa surplus tidak selalu menjamin harga akan tetap rendah. Pembentukan harga cabai di Sumut sangat dipengaruhi oleh pergerakan harga di wilayah lain,” jelasnya.

Hunawan menambahkan, apabila tren harga di daerah seperti Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Jambi terus meningkat, maka harga cabai di Sumut juga berpotensi ikut terdorong naik.

Terlebih lagi, jika sumber pasokan dari Sumut, Aceh hingga Jawa tidak mampu sepenuhnya memenuhi kebutuhan wilayah dengan basis konsumen besar, cabai merah berpotensi menjadi salah satu penyumbang inflasi nasional, termasuk di Sumatera Utara.(*)

Baca Juga