Polisi Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkotika, Sita 42,22 Gram Dugaan Sabu di Tanjungbalai

RUBIS.ID, TANJUNGBALAI – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu dengan berat kotor 42,22 gram.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Alteri Lingkungan II, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S N alias Ipul (50), seorang wiraswasta, warga Jalan D.I. Panjaitan Lingkungan II Kelurahan Sejahtera, serta R K alias Lana (37), nelayan, warga Jalan Mesjid Lingkungan III Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar.

Kasat Narkoba AKP Beringin Jaya, S.H., M.H., melalui Kasi Humas IPDA M. Ruslan, S.I.P., menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut petugas menemukan satu bungkus plastik transparan berisi diduga sabu dengan berat kotor 42,22 gram yang ditemukan di tangan kanan tersangka Ipul.

“Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi yang terparkir di depan rumah lokasi kejadian, serta satu unit ponsel pintar merek Vivo warna abu-abu yang ditemukan di kantong belakang kanan celana tersangka,” ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial “UU”. Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanjungbalai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Secara yuridis, kasus ini mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsidiair Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Petugas menyatakan bahwa kedua tersangka diduga berperan sebagai pengedar dan bukan kurir. Upaya pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan di atasnya masih terus dilakukan.

“Penyelidikan akan terus kami dalami untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” pungkas IPDA M. Ruslan. (CR)

Komentar

Loading...