Oknum Kasek SDN 078447 Hiliwaebu Diduga Manipulasi Data Siswa, LSM Akan Laporkan ke Kejari Nias Selatan
RUBIS.ID, NIAS SELATAN – Oknum Kepala Sekolah SD Negeri (SDN) Nomor 078447 Hiliwaebu, Kecamatan Susua, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, berinisial NL diduga melakukan manipulasi data jumlah siswa. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya temuan penggelembungan data siswa yang diduga dilakukan untuk memperoleh keuntungan dari dana pendidikan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa jumlah siswa yang sebenarnya di SDN 078447 Hiliwaebu diperkirakan hanya sekitar 50 orang. Namun, dalam data administrasi sekolah, jumlah siswa diduga tercatat lebih dari 100 orang.
Diduga, penggelembungan data tersebut dilakukan untuk memperoleh tambahan dana dari Program Indonesia Pintar (PIP) serta Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, seorang tokoh masyarakat sekaligus orang tua siswa di Desa Hiliwaebu yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa jumlah siswa di sekolah tersebut relatif tidak berubah dalam beberapa tahun terakhir.
“Jumlah siswa dari kelas satu sampai kelas enam hanya sekitar 50 orang sejak tahun 2022 hingga 2025. Pernyataan saya ini benar dan siap dipertanggungjawabkan apabila ada lembaga yang melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan,” ujarnya.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui Dinas Pendidikan agar segera mengambil langkah tegas terhadap oknum kepala sekolah tersebut.
“Kiranya Bupati Nias Selatan Bapak Sokhiatulo Laia melalui Dinas Pendidikan segera menonaktifkan kepala sekolah tersebut,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Umum LSM Nusantara Sakti berinisial IW (56) menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melaporkan dugaan manipulasi data siswa tersebut ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan.
Menurutnya, laporan tersebut akan segera diajukan setelah pihaknya melakukan konsultasi hukum dengan Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan.
“Setelah meminta pandangan hukum dari Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Bapak Edmond Purba terkait dugaan manipulasi data siswa di SDN 078447 Hiliwaebu, kami akan segera membuat laporan pengaduan masyarakat (Dumas),” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SDN 078447 Hiliwaebu, Nibatia Laia, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (11/3/2026).(Ikhtiar Wau)




Komentar