Perwal Tarif Parkir Baru Dikangkangi Oknum, MAI Medan Desak Dishub Evaluasi Kontrak Pengelola
RUBIS.ID, MEDAN – Kebijakan tarif parkir baru yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 9 Tahun 2026 tampaknya belum sepenuhnya berjalan efektif di lapangan. Meski telah diberlakukan sejak 25 Februari 2026 oleh Wali Kota Medan, Rico Waas, praktik pungutan liar masih ditemukan di sejumlah titik.
Temuan ini disampaikan Dewan Pimpinan Cabang Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan, yang mendapati oknum juru parkir (jukir) masih memberlakukan tarif lama di kawasan Medan Helvetia.
Insiden tersebut terjadi pada Senin (16/3/2026) malam di Jalan T. Amir Hamzah. Ketua DPC MAI Kota Medan, Suwarno, memergoki langsung seorang jukir yang menarik tarif Rp5.000 untuk kendaraan roda empat. Padahal, sesuai aturan terbaru, tarif resmi ditetapkan sebesar Rp4.000.
Didampingi Sekretaris Zullifkar AB dan Bendahara Said Ilham Assegaf, Suwarno menilai kejadian ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan minimnya sosialisasi dari pihak pengelola parkir terhadap para jukir di lapangan. Saat dikonfrontasi, jukir tersebut berdalih bahwa aturan baru tidak berlaku di wilayahnya, bahkan masih menggunakan karcis lama.
“Ini bukan sekadar soal selisih seribu rupiah, tapi soal kepatuhan terhadap hukum dan marwah Pemko Medan di mata publik. Jika praktik seperti ini dibiarkan, reputasi Wali Kota bisa tercoreng oleh ketidaksiapan pengelola,” tegas Suwarno.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Dinas Perhubungan Kota Medan bergerak cepat melakukan peninjauan ke lokasi. Meski oknum jukir tidak lagi berada di tempat, hasil pemeriksaan mengungkap adanya kelalaian administratif, yakni penggunaan karcis lama meskipun status lokasi parkir masih aktif.
MAI Medan pun mendesak Dishub untuk melakukan langkah tegas, termasuk memasang papan informasi tarif secara masif di titik-titik strategis agar masyarakat mengetahui tarif resmi. Selain itu, evaluasi terhadap pihak pengelola parkir dinilai penting, bahkan hingga opsi pemutusan kontrak jika tidak mampu menertibkan jukirnya.
“Apresiasi kami atas gerak cepat Dishub. Namun evaluasi terhadap pengelola adalah harga mati. Ini demi meningkatkan kepercayaan publik, agar slogan ‘Medan untuk Semua’ benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkas Suwarno. (*)




Komentar