Harga Kebutuhan Pokok di Medan Stabil Selama Nyepi hingga Idulfitri 2026

RUBIS.ID, MEDAN – Sejumlah harga kebutuhan pokok di Kota Medan selama periode Nyepi hingga Idulfitri 1447 Hijriah terpantau stabil dan minim volatilitas. Kondisi ini mencerminkan ketersediaan pasokan yang masih mampu mengimbangi lonjakan permintaan masyarakat selama hari besar keagamaan.

Ekonom sekaligus Ketua Bahan Pangan Sumatera Utara, Gunawan Benjamin, menyampaikan bahwa hasil pemantauan di lapangan menunjukkan harga daging ayam relatif tidak mengalami perubahan signifikan.

“Selama Idulfitri, harga daging ayam masih berada di kisaran Rp40 ribu hingga Rp43 ribu per kilogram. Bahkan ada yang menjual di harga Rp38 ribu per kilogram,” ujarnya kepada wartawan, Senin (23/3).

Selain itu, komoditas hortikultura seperti cabai merah juga terpantau stabil di kisaran Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per kilogram. Sementara harga bawang putih dan bawang merah berada dalam rentang Rp30 ribu hingga Rp34 ribu per kilogram, meskipun di beberapa wilayah terdapat variasi harga.

Secara keseluruhan, stabilitas harga ini menunjukkan bahwa stok pangan masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Meski terjadi ketidakseimbangan pasar akibat sebagian pedagang memilih libur selama Idulfitri, namun tidak ditemukan lonjakan harga yang signifikan.

Gunawan menambahkan, kondisi ini sejalan dengan proyeksi sebelumnya bahwa ketersediaan bahan pangan akan tetap aman hingga H+3 Lebaran. Saat ini, sejumlah pedagang besar juga mulai kembali beraktivitas, yang diharapkan dapat mendorong pergerakan distribusi serta meningkatkan aktivitas petani.

“Dengan mulai normalnya aktivitas perdagangan, keseimbangan antara pasokan dan permintaan akan kembali terbentuk,” jelasnya.

Ia juga memproyeksikan harga kebutuhan pangan akan tetap stabil pasca H+3 Idulfitri. Permintaan diperkirakan meningkat sekitar 3 hingga 5 persen dibandingkan hari normal dalam pekan ini, namun tidak akan berdampak besar terhadap harga.

Sementara itu, dampak konflik global disebut belum terlalu mempengaruhi harga pangan domestik, kecuali pada komoditas impor seperti buah-buahan yang berpotensi mengalami penyesuaian harga.(*)

Komentar

Loading...