Komitmen Tepat Waktu, Wali Kota Mahyaruddin Salim Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut
RUBIS.ID, MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Senin (30/3/2026).
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Auditorium Gedung BPK RI Perwakilan Sumut, Kota Medan, dan diserahkan langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim kepada Kepala Perwakilan BPK Sumut, Paula Henry Simatupang.
Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk kepatuhan Pemko Tanjungbalai terhadap amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan oleh BPK.
Dalam sambutannya, Paula Henry Simatupang menekankan pentingnya respons cepat pemerintah daerah terhadap hasil pemeriksaan, terutama terkait temuan pada pemeriksaan interim atau pendahuluan. Ia berharap pemerintah daerah lebih proaktif dalam menindaklanjuti indikasi permasalahan guna mencegah kendala yang lebih sistematis serta memastikan laporan keuangan disajikan secara akuntabel.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang memberikan dorongan kepada seluruh kepala daerah agar mampu mempertahankan dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai indikator tertinggi kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan LKPD dilakukan secara serentak bersama sejumlah pemerintah daerah lainnya, antara lain Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Dairi, Kabupaten Nias, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Gunungsitoli, dan Pemerintah Kota Medan.
Usai acara, Mahyaruddin Salim menegaskan bahwa penyerahan LKPD TA 2025 menjadi bukti komitmen Pemko Tanjungbalai dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Melalui penyerahan ini, kami berkomitmen untuk memenuhi amanah undang-undang serta bersikap kooperatif selama proses audit berlangsung. Jika terdapat temuan, kami siap melakukan perbaikan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, LKPD yang disusun berdasarkan kondisi riil keuangan sepanjang tahun 2025 tersebut mencakup laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, arus kas, hingga laporan kinerja pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Mahyaruddin juga berharap BPK RI Perwakilan Sumut dapat terus memberikan bimbingan dan arahan agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik serta berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya bimbingan dari BPK, kami berharap Kota Tanjungbalai kembali meraih opini terbaik atas LKPD 2025,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Tengku Eswin, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala Inspektorat Indra Halomoan Nasution, Kepala BPKPD Siti Fatimah, Plt Kadis Kominfo Indra Adiguna, serta jajaran OPD terkait.(CR)




Komentar