Rico Tri Putra Bayu Waas: Penataan Trotoar Medan Harus Fungsional dan Berbasis Kebutuhan Warga

RUBIS.ID, MEDAN – Penataan trotoar di Kota Medan diminta tidak lagi sekadar mengejar tampilan indah, tetapi benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Hal ini ditegaskan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat memimpin rapat bersama jajaran perangkat daerah di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Jalan Sudirman, Kamis (2/4/2026).

Dalam arahannya, Rico Waas menekankan bahwa perencanaan pembangunan trotoar tidak bisa disamaratakan di setiap ruas jalan. Menurutnya, masing-masing kawasan memiliki karakteristik yang berbeda sehingga desain trotoar harus disesuaikan dengan kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat setempat.

“Perencanaan harus melihat kondisi di lapangan. Jangan dipaksakan sama semua, tetapi disesuaikan per blok dan kebutuhan masing-masing,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rico Waas menyampaikan bahwa standar pembangunan trotoar di Kota Medan harus ditingkatkan. Ia menegaskan, trotoar tidak lagi sekadar berfungsi sebagai jalur pejalan kaki, melainkan menjadi bagian dari ruang publik yang nyaman dan terintegrasi.

Konsep tersebut mencakup penggunaan material berkualitas, sistem drainase yang baik, pencahayaan yang memadai, kehadiran ruang hijau, serta akses yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Dalam rapat yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, Plt Kadis SDABMBK Ferri Ichsan, Kadis Lingkungan Hidup Melvi Marlabayana, serta Plt Kadis Perhubungan Suriono, Rico Waas juga mengingatkan agar proses pengerjaan tidak dilakukan secara tergesa-gesa tanpa perencanaan matang.

Menurutnya, langkah yang terburu-buru justru berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sebagai pengguna fasilitas tersebut.
Adapun sejumlah ruas jalan yang menjadi prioritas penataan meliputi Jalan HM Yamin, Jalan Zainul Arifin, Jalan Juanda, Jalan Monginsidi, Jalan Setia Budi, Jalan Masjid Raya, Jalan Mahkamah hingga Jalan Brigjen Katamso, khususnya di kawasan Masjid Raya Al Mashun dan Istana Maimun.

Penataan ini ditargetkan mampu menghadirkan trotoar yang lebih fungsional, nyaman, serta berpihak pada kebutuhan warga Kota Medan.(*)

Sumber: Pemko Medan

Komentar

Loading...