KPPU dan MPM PWM Sumut Perkuat Sinergi Pemberdayaan UMKM dan Pengawasan Persaingan Usaha

RUBIS.ID, MEDAN – Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkuat kolaborasi dengan Majelis Pemberdayaan Masyarakat Muhammadiyah (MPM) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus memastikan terciptanya persaingan usaha yang sehat.

Sinergi tersebut mengemuka dalam audiensi yang berlangsung di Kantor KPPU Kanwil I, dipimpin langsung Ketua MPM Muhammadiyah, Maulana Malik Muttaqin, didampingi Sekretaris Abiyadi Siregar serta Wakil Sekretaris M. Asrun Parinduri.

Dalam pertemuan tersebut, MPM Muhammadiyah memaparkan sejumlah temuan lapangan dari kegiatan pemberdayaan masyarakat. Di sektor pertanian, petani masih menghadapi kendala dalam memperoleh pupuk bersubsidi yang berdampak pada produktivitas.
Sementara di sektor perikanan, nelayan mengeluhkan terbatasnya akses terhadap BBM solar bersubsidi yang menghambat aktivitas melaut.

Selain itu, kekhawatiran juga disampaikan pelaku usaha kecil, khususnya pedagang grosir, terkait potensi dampak sejumlah program pemerintah seperti Koperasi Merah Putih dan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kedua program tersebut dinilai berpotensi memengaruhi struktur pasar akibat kecenderungan pembelian langsung dalam skala besar oleh pelaksana program, yang dikhawatirkan dapat mengurangi peran pelaku usaha di tingkat distribusi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, menegaskan komitmen lembaganya untuk tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengawal ekosistem usaha yang adil dan inklusif.

“Kami memandang penting informasi dari akar rumput, khususnya melalui jaringan MPM Muhammadiyah, sebagai early warning terhadap potensi praktik persaingan usaha tidak sehat maupun permasalahan dalam kemitraan UMKM. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis agar pengawasan KPPU lebih kontekstual dan menyentuh langsung pelaku usaha di lapangan,” ujarnya.

Ridho menambahkan, potensi risiko dalam program pemerintah dapat muncul dari berbagai aspek, mulai dari penunjukan vendor, pengaturan titik distribusi, hingga rantai pasok barang dan jasa. KPPU juga mencermati kemungkinan terganggunya ketersediaan barang di pasar apabila terjadi penyerapan dalam jumlah besar oleh program tertentu.

Melalui kolaborasi ini, KPPU dan MPM PWM Sumut sepakat memperkuat sinergi dalam pengawasan kemitraan UMKM serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya persaingan usaha yang sehat. MPM Muhammadiyah juga menyatakan kesiapan untuk berperan aktif dalam menyosialisasikan fungsi dan kewenangan KPPU kepada pelaku usaha di tingkat akar rumput.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menjembatani kebijakan persaingan usaha dengan upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan melibatkan organisasi yang memiliki jaringan luas hingga ke tingkat komunitas, pengawasan terhadap praktik usaha di lapangan diharapkan semakin efektif serta mampu mendorong terciptanya pasar yang lebih adil dan berkelanjutan.(*)

Komentar

Loading...