Kejati Sumut Geledah Dua Kantor BPN Terkait Dugaan Korupsi Lahan Tol Medan–Binjai

RUBIS.ID, MEDAN – Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di dua lokasi di Kota Medan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah pembangunan Jalan Tol Medan–Binjai Seksi I, II, dan III.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan atas proyek pengadaan tanah sepanjang 25,441 kilometer yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2016 dengan total nilai mencapai Rp1,17 triliun.

Adapun dua lokasi yang digeledah yakni Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara di Jalan Brigjen Katamso, serta Kantor Pertanahan Kota Medan di Jalan STM, Kelurahan Sitirejo.

Di kantor BPN Provinsi Sumatera Utara, tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, ruang staf, hingga gudang arsip yang berkaitan dengan dokumen pengadaan tanah.

Sementara di Kantor Pertanahan Kota Medan, penyidik juga melakukan pemeriksaan di beberapa ruangan guna menelusuri dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Dari hasil penggeledahan sementara, tim penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen penting yang selanjutnya akan dianalisis. Dokumen tersebut akan dijadikan alat bukti apabila terbukti memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Penggeledahan dimulai sejak pukul 09.30 WIB dan hingga saat ini proses masih berlangsung. Tim penyidik terus bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, SH., MH, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap temuan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.

“Kami akan terus mendalami dan menganalisis seluruh dokumen yang telah diperoleh. Jika ditemukan bukti yang cukup, tentu akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kejati Sumut juga mengimbau semua pihak untuk mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.(*)

Komentar

Loading...