Rutan Labuhan Deli Aktifkan Kembali Mesin X-Ray, Perkuat Pengamanan dari Barang Terlarang
RUBIS.ID, LABUHAN DELI – Dalam upaya meningkatkan sistem keamanan dan mencegah masuknya barang-barang terlarang, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Labuhan Deli kembali mengaktifkan penggunaan mesin X-Ray, Rabu (15/04/2026).
Pengaktifan kembali alat pemindai tersebut turut mendapat dukungan dari tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang hadir langsung memberikan arahan serta penjelasan teknis terkait prosedur pengoperasian sesuai standar.
Dalam kesempatan itu, tim Ditjenpas menekankan pentingnya ketelitian dan konsistensi petugas dalam memeriksa setiap barang bawaan guna meminimalisir potensi penyelundupan ke dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan sistem keamanan di lingkungan rutan. Dengan memanfaatkan teknologi X-Ray, proses pemeriksaan diharapkan menjadi lebih optimal, akurat, dan efektif dalam mendeteksi barang-barang terlarang.
“Penggunaan mesin X-Ray ini menjadi salah satu bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan pengamanan ini juga sejalan dengan upaya pembenahan layanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Melalui pengaktifan kembali mesin X-Ray, Rutan Labuhan Deli terus berupaya meningkatkan kualitas pengamanan sekaligus memberikan pelayanan terbaik, demi terciptanya situasi yang kondusif di dalam lingkungan rutan.(*)




Komentar