BI Dukung MCoC Edisi V, Perkuat Integritas Pasar Keuangan Nasional
Teks foto: Deputi Gubernur BI menyampaikan sambutan pada peluncuran MCoC Edisi V di Jakarta, menegaskan pentingnya kode etik untuk menjaga kepercayaan dan stabilitas pasar keuangan.(Dok.BI/ Ist)
RUBIS.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menyatakan dukungan penuh terhadap penerbitan Market Code of Conduct (MCoC) Edisi V atau Brown Book terbaru sebagai langkah strategis dalam memperkuat integritas dan kredibilitas pasar keuangan di Indonesia.
Deputi Gubernur BI, Thomas A.M. Djiwandono, menegaskan bahwa di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat tekanan geopolitik dan dinamika kebijakan ekonomi dunia, penerapan kode etik pasar menjadi faktor yang sangat krusial.
“Penerapan kode etik ini penting untuk menjaga efisiensi pembentukan harga, meningkatkan kepercayaan investor, serta memitigasi risiko akibat pelanggaran etika dan penyimpangan perilaku profesional di sektor keuangan,” ujar Thomas dalam keterangan resmi, Kamis (23/4).
Peluncuran MCoC Edisi V yang digelar di Jakarta pada 15 April 2026 turut disaksikan oleh Asosiasi Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia serta Association Cambiste Internationale - Financial Markets Association (ACI FMA).
MCoC Edisi V menjadi tonggak penting karena Indonesia tercatat sebagai negara pertama yang mengadopsi pembaruan ACI FMA Handbook 2026 ke dalam standar domestik. Selain itu, pedoman ini juga mengacu pada FX Global Code edisi 2024.
Dokumen tersebut memuat berbagai prinsip utama, mulai dari fungsi pasar, perilaku individu (personal conduct), kesiapan operasional, hingga pemanfaatan teknologi dan aspek keamanan dalam transaksi.
Thomas menambahkan, keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional sangat bergantung pada pendalaman pasar keuangan. Seiring dengan perkembangan tersebut, diperlukan penerapan kode etik yang kuat guna menjaga integritas dan kepercayaan dalam setiap aktivitas pasar.
BI pun mengajak seluruh pelaku pasar untuk mengimplementasikan MCoC secara konsisten dengan komitmen tinggi. Sinergi antara otoritas dan pelaku pasar diyakini mampu mendorong terciptanya industri pasar uang dan valuta asing (PUVA) yang aktif, transparan, dan kompeten.
Langkah ini juga sejalan dengan target Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing 2030 (BPPU) 2030.
Penerbitan MCoC Edisi V diharapkan menjadi rujukan utama bagi pelaku pasar keuangan di Indonesia dalam membangun dan menegakkan standar etika, sekaligus memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional. (Harry)