Berhasil Revitalisasi Bahasa Melayu Dialek Tanjungbalai, Pemko Raih Penghargaan dari BBPSU
RUBIS.ID, TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai bersama Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai menerima piagam penghargaan dari Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara (BBPSU) atas kontribusi dalam revitalisasi Bahasa Melayu Dialek Tanjungbalai.
Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Penguatan Kompetensi Berbahasa Daerah (PKBD) yang diselenggarakan Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jumat (8/5/2026), di Aula Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai.
Piagam penghargaan kepada Pemko Tanjungbalai diterima langsung Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina. Sementara penghargaan untuk Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai diterima Kepala Dinas Pendidikan Bukhori Ginting Suka.
Penyerahan penghargaan dilakukan Kepala Balai Bahasa Sumatera Utara yang diwakili Ketua Tim Pelindungan Bahasa dan Sastra Agus Bambang Hermanto.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pelestarian Bahasa Melayu Dialek Tanjungbalai. Menurutnya, saat ini bahasa daerah tersebut hanya digunakan di tiga dari enam kecamatan yang ada di Kota Tanjungbalai.
“Karena itu, revitalisasi bahasa daerah menjadi sangat penting agar bahasa Melayu dialek Tanjungbalai tetap lestari dan dikenal generasi muda,” ujarnya.
Fadly juga berpesan kepada para guru utama peserta PKBD agar serius mengikuti kegiatan dan mampu menerapkan program tersebut kepada siswa SD dan SMP di Kota Tanjungbalai.
Sementara itu, Kepala BBPSU yang diwakili Agus Bambang Hermanto menyampaikan apresiasi kepada Pemko Tanjungbalai atas dukungan dan sambutan positif terhadap pelaksanaan program revitalisasi bahasa daerah tersebut.
Menurut Agus, keterlibatan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat.
(CR)