PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk Bagikan Dividen Rp3,04 Triliun, DPR Tetap 80 Persen
RUBIS.ID, JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN sebagai Subholding Gas Pertamina mempertahankan rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio/DPR) sebesar 80 persen. Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada 22 Mei 2026.
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar US$172,29 juta atau sekitar Rp3,04 triliun dengan kurs tengah Bank Indonesia Rp17.673 per dolar AS. Nilai tersebut setara 80 persen dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk Tahun Buku 2025 sebesar US$215,36 juta.
Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan keputusan mempertahankan DPR 80 persen menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara pemberian imbal hasil kepada pemegang saham dan keberlanjutan pertumbuhan bisnis jangka panjang.
“Rasio pembayaran dividen kepada pemegang saham sebesar 80 persen juga mencerminkan keyakinan Perseroan terhadap kualitas cash flow, disiplin keuangan, dan kekuatan fundamental bisnis PGN di tengah dinamika industri energi global,” ujar Fajriyah, Senin (26/5/2026).
PGN juga menegaskan tetap menjalankan kebijakan dividen yang konsisten sembari menjaga fleksibilitas keuangan guna mendukung pengembangan infrastruktur dan bisnis gas bumi nasional.
Menurut Fajriyah, fundamental bisnis gas bumi domestik masih memiliki prospek jangka panjang yang positif seiring meningkatnya kebutuhan energi nasional serta peran gas bumi sebagai energi transisi. Untuk menjaga keandalan operasional, PGN terus melakukan pengelolaan portofolio gas berbasis pipa dan LNG secara adaptif, optimalisasi infrastruktur, hingga efisiensi operasional dan keuangan.
“Ke depan, PGN akan terus menjalankan strategi pertumbuhan secara prudent dengan tetap menerapkan disiplin keuangan dan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham,” tegasnya.
Selain penetapan dividen, RUPST juga menyetujui sejumlah agenda strategis lainnya, termasuk penggunaan laba bersih, perubahan anggaran dasar, penetapan auditor, serta agenda pengembangan bisnis dan tata kelola perusahaan.
Sebagai informasi, PGN merupakan Subholding Gas Pertamina yang bergerak di bidang transmisi dan distribusi gas bumi serta pengembangan infrastruktur dan layanan energi gas bumi terintegrasi di Indonesia. PGN mengelola lebih dari 95 persen infrastruktur gas bumi hilir nasional dan menguasai lebih dari 90 persen pasar niaga gas bumi di Indonesia.(*)




Komentar