Pemko Tanjungbalai dan Forkopimda Teken Komitmen SPMB Ramah 2026/2027, Wujudkan Penerimaan Siswa yang Bersih dan Transparan

RUBIS.ID, TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menandatangani komitmen dukungan atas penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD dan SMP di Kota Tanjungbalai.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Rabu (10/6/2026) sore. Acara dihadiri Wakil Wali Kota yang bertindak sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, unsur Forkopimda, Kepala Dinas Pendidikan Bukhori Ginting beserta jajaran.

Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi bentuk keseriusan seluruh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pengawas, serta para pemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan penerimaan murid baru yang bersih, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Acara ini bukan semata seremoni, tetapi sebagai bentuk kehadiran pemerintah dan tanggung jawab bersama untuk menjamin setiap anak memperoleh akses pendidikan yang layak dan setara,” ujar Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina di sela-sela pertemuan bersama Forkopimda.

Menurutnya, penandatanganan komitmen tersebut merupakan langkah konkret untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Ia menegaskan, komitmen bersama tersebut juga menjadi upaya memperkuat fondasi sistem pendidikan yang jujur dan adil bagi generasi penerus di Kota Tanjungbalai.

“SPMB bukan sekadar mekanisme teknis penerimaan murid baru, namun juga komitmen moral semua pihak untuk memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak Indonesia dalam mengakses pendidikan yang layak tanpa diskriminasi,” tegasnya.

Fadly menambahkan, SPMB merupakan pintu awal bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Karena itu, seluruh proses penerimaan peserta didik baru harus dijaga agar berlangsung bersih, transparan, dan terpercaya.

Selain itu, komitmen yang telah ditandatangani menjadi pengingat bahwa seluruh elemen masyarakat memiliki peran penting dalam mewujudkan pemerataan pendidikan di daerah.

“Semua pihak harus bekerja sama agar akses pendidikan dan kualitas sumber daya manusia di Kota Tanjungbalai semakin meningkat,” pungkasnya.

Melalui sinergi antara Pemko Tanjungbalai dan Forkopimda, diharapkan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan sesuai aturan, memberikan kepastian hukum, menjamin prinsip keadilan bagi seluruh peserta didik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan murid baru di Kota Tanjungbalai. (CR)

Komentar

Loading...