Lintas 98 Sumut Dukung Program Strategis Prabowo-Gibran, Siap Kawal dan Beri Kritik Konstruktif

RUBIS.ID, MEDAN – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Lintas 98 Sumatera Utara bersama 98 Resolution Network menyatakan dukungan terhadap berbagai program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dukungan tersebut disampaikan melalui pernyataan politik bertajuk "Dari Merdeka Bersuara Menuju Pemerataan Kesejahteraan Bersama Pemerintahan Prabowo-Gibran" di Medan, Jumat (26/6/2026).

Juru Bicara 98 Resolution Network, Turman Simanjuntak, mengatakan pernyataan tersebut merupakan respons terhadap dinamika politik nasional yang berkembang, termasuk munculnya berbagai kritik dari sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa terhadap pemerintahan saat ini.

"Kami mencoba menyikapi dinamika politik yang terjadi belakangan ini. Kami tidak masuk dalam ruang perdebatan, tetapi ingin menyampaikan bahwa banyak cita-cita Reformasi 1998 justru mulai diimplementasikan pada pemerintahan Presiden Prabowo," ujar Turman.

Meski memberikan dukungan, Turman menegaskan pihaknya tetap akan menjalankan fungsi kontrol sebagai bagian dari aktivis Reformasi 1998.
"Kami akan mengawal kebijakan pemerintah agar berjalan baik. Namun di sisi lain, kami juga akan tetap memberikan kritik dan masukan demi perbaikan tata kelola pemerintahan," katanya.

Koordinator kegiatan, Edison Marbun, mengajak seluruh pelaku Reformasi 1998 untuk melakukan refleksi terhadap perjalanan reformasi selama hampir tiga dekade. Menurutnya, demokrasi politik yang berkembang selama ini belum sepenuhnya diiringi dengan demokratisasi ekonomi sehingga pemerataan kesejahteraan masyarakat belum tercapai.

"Selama 28 tahun reformasi masih terdapat kekurangan. Jika demokrasi politik tidak berjalan simultan dengan demokratisasi ekonomi, maka yang terjadi hanya demokrasi semu. Apalagi ketika sumber daya alam dikuasai segelintir kelompok, maka demokrasi politik akan kehilangan makna bagi kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Ia menambahkan, Indonesia perlu menjalankan sistem sosio-demokrasi yang mampu menjamin keadilan ekonomi, bukan sekadar demokrasi liberal yang berorientasi pada kebebasan politik tanpa memastikan akses masyarakat terhadap sumber daya ekonomi.

Dalam pernyataan politik tersebut, Lintas 98 Sumut bersama 98 Resolution Network menyampaikan delapan poin sikap politik, yakni mendukung pemberantasan korupsi termasuk penyitaan aset hasil tindak pidana korupsi untuk kepentingan rakyat, pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam, penertiban kawasan hutan dan redistribusi lahan secara transparan, penguatan semangat antikorupsi dan efisiensi birokrasi, restrukturisasi APBN untuk memperkuat program kerakyatan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan evaluasi tata kelolanya, memastikan anggaran pendidikan tetap meningkat sesuai amanat konstitusi, mendorong kritik yang konstruktif terhadap pemerintah tanpa menghambat program strategis nasional, serta memperkuat persatuan nasional menghadapi tantangan geopolitik global dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Edison menegaskan, dukungan yang diberikan bukan berarti tanpa kritik. Menurutnya, sebagai bagian dari gerakan Reformasi 1998, pihaknya akan terus mengawal agar setiap kebijakan pemerintah tetap berpihak kepada rakyat, berjalan sesuai semangat reformasi, dan bebas dari praktik korupsi.

Pernyataan politik tersebut ditandatangani oleh 24 tokoh yang tergabung dalam Lintas 98 Sumut, di antaranya Turman Simanjuntak, Ikhyar Harahap, Edison Marbun, Thomas Tarigan, Amru Siregar, Herianto, Nugroho Wicaksono, Victor A. Sinaga, Maruli Samosir, Jonni Silitonga, Charles Butar Butar, Ferdinan Tumanggor, Eky Raub, Indra, Hanafi, Indra Mada Ritonga, Yudhi Ramadhan, Batara Panjaitan, Mara Sakti Siregar, Suria Marlinta Sembiring, Maruli Wils Daryanto, Bendry Sagala, Usman Damanik, dan Indra Novindra.

Melalui pernyataan tersebut, Lintas 98 Sumut berharap pemerintahan Prabowo-Gibran mampu mewujudkan pemerataan kesejahteraan, memperkuat pemberantasan korupsi, menjaga kedaulatan ekonomi nasional, serta tetap membuka ruang kritik yang konstruktif demi tercapainya cita-cita Reformasi 1998.(*)

Komentar

Loading...