1. Beranda
  2. Nasional
  3. News

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Asal Thailand di Lhokseumawe

Oleh ,

RUBIS.ID, LHOKSEUMAWE – Sinergi antara Bea Cukai dan Polri kembali membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh bersama Bea Cukai Lhokseumawe, Satgas Kapal Patroli BC 15031, dan Satuan Tugas NOC Tim I Mabes Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 325 kilogram yang diduga berasal dari Thailand dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut menggunakan kapal penangkap ikan.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (23/6/2026) setelah tim gabungan melakukan sharing information dan joint analysis terkait adanya dugaan penyelundupan sabu menuju wilayah pesisir Aceh. Dari hasil analisis, tim memperkirakan kapal pembawa narkotika akan mendarat di kawasan Kuala Meuraksa, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Untuk mengoptimalkan operasi, tim dibagi menjadi dua, yakni tim laut yang diperkuat Satgas Kapal Patroli BC 15031 untuk melakukan patroli di perairan Jambo Aye dan Blang Mangat, serta tim darat yang melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang diduga menjadi titik pendaratan barang.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, mengatakan sekitar pukul 19.30 WIB, tim memperoleh informasi bahwa target operasi telah bersandar di kawasan Kuala Meuraksa.

"Petugas kemudian mencurigai sebuah mobil Honda HR-V berwarna hitam yang keluar dari arah Pantai Blang Mangat dan diduga mengangkut narkotika dari lokasi pendaratan. Tim segera melakukan penghadangan di Desa Jambo Mesjid, Kecamatan Blang Mangat. Saat dihentikan, kedua pelaku sempat melarikan diri ke arah semak-semak, namun berhasil diamankan," ujar Vicky.

Dari hasil pemeriksaan kendaraan, petugas menemukan 13 karung goni berwarna kuning yang masing-masing berisi kemasan teh asal China berisi narkotika jenis methamphetamine atau sabu. Berdasarkan pengakuan awal kedua tersangka, total barang bukti yang diangkut mencapai sekitar 325 kilogram.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan turut mengamankan dua orang tersangka berinisial Z yang diduga berperan sebagai kurir darat dan J sebagai kurir laut.

Vicky menegaskan Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perairan dan pesisir bersama aparat penegak hukum lainnya guna mencegah masuknya narkotika ke Indonesia.

"Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perairan dan pesisir sebagai pintu masuk negara. Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika sekaligus menjaga wilayah Indonesia dari berbagai bentuk penyelundupan," tegasnya.

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Bea Cukai Lhokseumawe sebelum diserahterimakan kepada Satuan Tugas NOC Tim I Mabes Polri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, tim gabungan masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang diduga terlibat dalam pengiriman sabu asal Thailand tersebut.(*)

Baca Juga