OJK Perkuat Akses Pembiayaan Petani Jagung di Langkat, Penyaluran KUR Tembus Rp1,375 Miliar
RUBIS.ID, LANGKAT – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung pengembangan sektor unggulan daerah melalui perluasan akses pembiayaan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Panen Raya Jagung dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Klaster Kemitraan Pertanian Jagung antara Pemerintah Kabupaten Langkat, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, gabungan kelompok tani (Gapoktan), Perum Bulog, dan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Langkat, Selasa (7/7/2026).
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Triyoga Laksito, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Langkat atas inisiasi kolaborasi strategis tersebut sebagai implementasi visi dan misi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam memperluas akses keuangan masyarakat, khususnya pada sektor produktif.
"OJK menyambut baik pelaksanaan penandatanganan MoU dan panen raya pada hari ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat ekosistem pengembangan jagung di Kabupaten Langkat. Panen raya ini menjadi bukti awal bahwa kolaborasi yang terbangun telah mulai memberikan hasil nyata," ujar Triyoga.
Program Klaster Kemitraan Pertanian Jagung di Kabupaten Langkat menunjukkan perkembangan positif. Pada 2025, realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada anggota Gapoktan Maju Bersama mencapai Rp875 juta untuk 22 petani, sementara Gapoktan Oriza memperoleh penyaluran KUR sebesar Rp205 juta kepada tiga petani.
Memasuki 2026, penyaluran KUR kepada 26 petani anggota Gapoktan Maju Bersama dan Gapoktan Oriza meningkat menjadi Rp1,375 miliar.
Program tersebut juga diperluas melalui penandatanganan kerja sama dengan enam Gapoktan, yakni Gapoktan Cinta Damai, Sumber Rejo, Semangat Jaya, Sumber Maju, Setia Jaya, dan Pantai Berseri, disertai realisasi pencairan KUR sebesar Rp150 juta. Langkah ini memperkuat implementasi klaster kemitraan pertanian jagung sekaligus memperluas akses pembiayaan sektor produktif di Kabupaten Langkat.
Melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED), OJK terus mendorong penguatan sektor unggulan daerah dengan mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan dalam pembiayaan produktif. Pengembangan komoditas jagung di Langkat dinilai strategis karena mendukung penguatan ekonomi masyarakat sekaligus menopang program prioritas nasional, seperti ketahanan pangan, swasembada pangan, dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memajukan sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama peningkatan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan.
Menurutnya, keberhasilan sektor pertanian tidak hanya ditentukan oleh kemampuan petani dalam meningkatkan produksi, tetapi juga melalui kemudahan akses pembiayaan, kepastian pasar, perlindungan bagi petani, serta sinergi seluruh pemangku kepentingan.
Dalam skema kemitraan tersebut, Perum Bulog berperan sebagai offtaker yang menyerap hasil panen petani sehingga memberikan kepastian pasar. Sementara BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani dan pelaku usaha di sektor pertanian jagung.
Dari sisi intermediasi sektor jasa keuangan, pembiayaan komoditas jagung di Sumatera Utara terus mengalami peningkatan. Outstanding kredit naik dari Rp276,37 miliar pada Desember 2020 menjadi Rp713,4 miliar pada Mei 2026, dengan sekitar 99,74 persen disalurkan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Selain meningkatkan produksi jagung, penguatan klaster kemitraan juga membuka peluang pengembangan nilai tambah melalui pemanfaatan biomassa dan berbagai produk turunan jagung sebagai bagian dari pengembangan ekonomi daerah yang lebih produktif dan berkelanjutan.
OJK juga mengimbau masyarakat, termasuk petani dan pelaku usaha, agar bijak menggunakan produk dan layanan keuangan dengan memastikan legalitas lembaga penyedia jasa keuangan serta menghindari tawaran investasi atau pembiayaan yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Langkat, OJK, industri jasa keuangan, Perum Bulog, BPJS Ketenagakerjaan, serta kelompok tani, pengembangan klaster pertanian jagung diharapkan mampu memperkuat ekosistem sektor unggulan daerah, memperluas akses keuangan, mendukung ketahanan pangan nasional, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat Kabupaten Langkat.(*)




Komentar