Lailatul Badri Desak Pemko Medan Evaluasi Rekrutmen Kepling, Warga Minta SK Ditinjau Ulang
RUBIS.ID, MEDAN – Polemik perekrutan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, mendapat sorotan keras dari Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PKB, Lailatul Badri. Ia mendesak Pemerintah Kota Medan mengevaluasi proses pengangkatan kepling yang diduga tidak berjalan sesuai ketentuan dan berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Sorotan tersebut disampaikan Lailatul Badri usai menggelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) bertema Hak dan Kewajiban Warga Negara di Jalan Umar, Kelurahan Glugur Darat I, Minggu (12/7/2026).
Menurut Lailatul, berbagai pengaduan masyarakat mengarah pada dugaan bahwa proses seleksi kepala lingkungan tidak dilaksanakan secara transparan. Bahkan, warga mempertanyakan adanya calon kepling yang diduga tetap dinyatakan lolos meski disebut tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Medan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Persyaratan Dukungan Calon Kepala Lingkungan.
"Kalau benar ada proses yang tidak sesuai aturan, maka harus dievaluasi. Camat dan lurah wajib menjalankan Perda dan Perwal secara utuh, bukan memilih aturan mana yang dipakai. Jangan sampai muncul kesan ada perlakuan berbeda terhadap calon tertentu," tegas Lailatul.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Medan itu mengingatkan bahwa jabatan kepala lingkungan merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, proses rekrutmen harus bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Jangan biarkan proses pengangkatan kepala lingkungan menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Semua tahapan harus terbuka dan sesuai regulasi," katanya.
Lailatul juga menyoroti ketidakhadiran Camat Medan Timur dan Lurah Glugur Darat I dalam kegiatan Wasbang. Menurutnya, absennya kedua pejabat tersebut membuat berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat tidak memperoleh penjelasan secara langsung.
"Masyarakat membutuhkan jawaban, bukan pembiaran. Camat dan lurah seharusnya hadir untuk memberikan klarifikasi terhadap persoalan yang sedang menjadi perhatian warga," ujarnya.
Dalam sesi dialog, warga secara terbuka mendesak Pemerintah Kota Medan meninjau ulang Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepala lingkungan yang telah diterbitkan. Mereka juga meminta dilakukan verifikasi ulang secara terbuka terhadap seluruh proses seleksi.
"Kami meminta SK kepling ditinjau ulang. Jika memang semua sudah sesuai aturan, buka saja seluruh prosesnya kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kecurigaan," ujar salah seorang warga.
Selain polemik rekrutmen kepling, forum Wasbang juga diwarnai berbagai keluhan masyarakat terkait tingginya harga beras, sulitnya memperoleh beras murah Bulog, pelayanan PDAM Tirtanadi, persoalan sampah, dan kebersihan lingkungan.
Lailatul menegaskan seluruh aspirasi tersebut akan dikawal hingga mendapat tindak lanjut dari Pemerintah Kota Medan.
"Kami akan menjalankan fungsi pengawasan DPRD. Persoalan yang disampaikan masyarakat tidak boleh berhenti di forum ini, tetapi harus ditindaklanjuti oleh pemerintah sesuai kewenangannya," tegas Lailatul.(*)




Komentar