Dugaan Pungli Pada Pedagang, Anggota DPRD: Kalau Ada Bukti Laporkan, Biar Kita Tindak
RUBIS.ID, SIANTAR - Pedagang di trotoar Kota Pematangsiantar semakin bertambah dan ramai. Pemandangan padatnya fasilitas umum, membuat hak pejalan kaki menjadi tersingkirkan.
Pedagang jajanan hingga kopi menjamur di berbagai titik trotoar, mulai dari Lapangan Adam Malik, Lapangan Merdeka atau Taman Bunga, Jalan Merdeka, Jalan Sutomo, kawasan Makam Pahlawan, dan sampai ke Jalan Rajamin Purba.
Erwin Freddy Siahaan, Anggota Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar mengatakan, keberadaan pedagang di trotoar Lapangan Merdeka dan Adam Malik cukup mengganggu.
"Hak pejalan kaki jadi tidak ada. Itu justru sebenarnya membahayakan pengguna jalan karena harus turun ke jalan. Bayangkan kalau ada anak-anak yang keserempet (kendaraan), kan cukup berbahaya," kata Erwin, Selasa (14/07/2026).
Erwin pun menyesalkan adanya pembiaran pedagang di trotoar dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Erwin meminta masyarakat untuk merekam aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Satpol PP kepada pedagang.
"Kalau memang ada bukti Satpol melakukan pengutipan, rekam dan kirimkan. Biar kita tindak," tegas Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Erwin berharap, Satpol PP segera melakukan penyesuaian dengan peraturan hukum yang berlaku.
"Banyak daerah lain di Sumatera Utara yang sudah menerapkan Perda Tantribum dengan peraturan hukum yang berlaku," ucapnya.
Selain itu, Erwin juga meminta agar Kasatpol PP Hasudungan Hutajulu bisa lebih menjaga kinerja anggotanya.
"Kita harapkan Kasatpol PP rajin turun untuk menjaga kinerja anggotanya," tandasnya.(*)