Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Monitoring Penggunaan Dana Transfer Daerah Tambahan di Sumut
RUBIS.ID, MEDAN – Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, didampingi Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan yang digelar di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/7/2026).
Rakor dipimpin Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan diikuti secara daring oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Ahmad Fatoni. Turut hadir Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, serta para kepala daerah se-Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Gubernur Bobby Nasution menegaskan tambahan Dana Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat harus dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana, baik melalui pembangunan infrastruktur, program nonfisik, maupun penyaluran bantuan sosial.
"Tambahan anggaran ini merupakan amanah Presiden yang harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terdampak bencana. Prioritasnya adalah memperbaiki infrastruktur, mempercepat proses pemulihan, dan membantu warga yang membutuhkan," tegas Bobby.
Ia juga berharap alokasi TKD untuk Provinsi Sumatera Utara pada Tahun Anggaran 2027 tidak mengalami penurunan dan tetap dipertahankan setara dengan besaran dana yang telah dikembalikan pemerintah pusat pada tahun 2026.
Bobby menjelaskan pemerintah pusat telah mengalokasikan tambahan TKD sebesar Rp10,68 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dari jumlah tersebut, Sumatera Utara menerima alokasi terbesar, yakni sekitar Rp6,35 triliun.
Meski demikian, Bobby mengakui realisasi pemanfaatan TKD di Sumatera Utara masih belum maksimal. Menurutnya, hal tersebut dipengaruhi proses perencanaan dan pengadaan proyek fisik yang memerlukan waktu cukup panjang. Karena itu, ia mengusulkan penerapan mekanisme design and build agar pelaksanaan pembangunan dapat dipercepat.
Di akhir sambutannya, Bobby menekankan bahwa dampak bencana tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat dan menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah pusat tetap mempertahankan besaran TKD tambahan bagi daerah terdampak bencana di Sumatera Utara pada tahun 2027.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Ahmad Fatoni menyampaikan pemerintah telah menambah alokasi TKD sebesar Rp10,68 triliun bagi tiga provinsi terdampak bencana. Rinciannya, Sumatera Utara menerima Rp6,35 triliun, Sumatera Barat Rp2,63 triliun, dan Aceh Rp1,65 triliun.
Fatoni mengapresiasi komitmen para kepala daerah yang telah melakukan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) guna mengakomodasi tambahan dana TKD tersebut.
Ia berharap seluruh anggaran dapat segera direalisasikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya di wilayah terdampak bencana.(CR)