1. Beranda
  2. News

Polda Sumut: Bahan Baku Home Industry Vape Getar di Sunggal Berasal dari Kamboja

Oleh ,

Foto: Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan perlihatkan barang bukti, Rabu (5/8/2026).

RUBIS.ID, MEDAN - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap home industry narkoba mengandung etomidate jenis vape getar di kawasan Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis, 30 Juli 2026 lalu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi menyebutkan, pengungkapan kasus home industry pembuatan narkoba mengandung etomidate jenis vape getar berdasarkan pengembangan dari penangkapan terhadap inisial T yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut.

"Dari lokasi di belakang rumah personel menemukan barang bukti berupa bahan baku etomide, nikotin, perasa, pipet, timbangan, catrige," sebut Andy didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Rabu (5/8/2026).

Andy mengungkapkan, personel juga mengamankan lima orang saksi untuk dimintai keterangannya terkait keberadaan home industry yang memproduksi narkoba mengandung etomidate.

"Nantinya penyidik akan melakukan pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan keterangan saksi serta menentukan peran masing-masing," ungkapnya.

Sejumlah barang bukti disita termasuk bahan baku narkoba mengandung etomidate berasal dari Kamboja.

"Untuk pengungkapan home industry pembuatan narkoba mengandung etomidate masih dalam pengembangan. Nanti hasilnya akan disampaikan," pungkasnya. (Ari)

Baca Juga