Polisi Gagalkan Pengiriman 928 Gram Sabu ke Jakarta Via Bandara Kualanamu
RUBIS.ID, DELI SERDANG - Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang menggagalkan pengiriman 928 gram sabu dari Bandar Udara (Bandara) Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (2/9/2026).
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang, pada pukul 04.30 WIB.
"Informasi yang kita terima menyebutkan adanya dugaan upaya pengiriman narkotika jenis sabu melalui Bandara Internasional Kualanamu menuju Jakarta," kata Kepala Satres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ferry Kusnadi, Kamis (3/9/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 05.00 WIB, petugas segera berkoordinasi dengan petugas Aviation Security (Avsec) untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara ketat terhadap aktivitas penumpang di area pintu masuk bandara.
Kemudian, petugas mencurigai seorang pria yang hendak melakukan perjalanan menggunakan pesawat. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyesuaian identitas berdasarkan boarding pass, petugas mengamankan S alias ALIM, pria berusia 50 tahun, warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Saat dilakukan, petugas menemukan sembilan bungkus plastik bening ukuran besar yang disembunyikan di bagian selangkangan pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan awal menggunakan alat tes narkotika, barang tersebut diduga kuat merupakan sabu seberat 928 gram.
Kepada petugas, pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang identitasnya belum diketahui atas arahan seorang berinisial AMI, yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Barang haram tersebut disebutkan diserahkan kepada pelaku di kawasan underpass Jalan Ring Road. Pelaku kemudian mendapat tugas untuk membawa dan mengantarkan sabu tersebut ke Kota Jakarta dengan imbalan sebesar Rp30 juta.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Saat ini, kita masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan yang terlibat. Sejumlah langkah lanjutan akan dilakukan, di antaranya pemeriksaan terhadap pelaku, saksi masyarakat dan saksi penangkap, melengkapi administrasi penyidikan, melaksanakan gelar perkara, melakukan analisis teknologi informasi, serta mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut," sebut Ferry Kusnadi. (Ari)