Bukan Sekadar Sosialisasi Perda, Warga Medan Timur Tumpahkan Keluhan ke Lailatul Badri

RUBIS.ID, MEDAN — Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang digelar Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, A.Md, di Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (12/9/2026), justru membuka banyak persoalan yang masih dirasakan masyarakat.

Tak hanya membahas aturan lalu lintas dan angkutan jalan, kegiatan tersebut menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan berbagai keluhan terkait pelayanan publik dan kondisi infrastruktur di lingkungan mereka.

Sosialisasi digelar dalam dua sesi. Pertama di Jalan Gaharu Gang Mesjid, tepatnya Lapangan Voli, pukul 09.00 WIB. Sesi kedua berlangsung pukul 11.00 WIB di Jalan Timor Ujung, bekas Lapangan SMA Medan Putri.

Dalam dialog, warga secara terbuka menyampaikan persoalan mulai dari minimnya penerangan jalan, pohon yang membutuhkan pemangkasan, drainase tersumbat, jalan berlubang, kemacetan hingga persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan.

10 Titik LPJU Belum Terang

Zulkarnaen, Kepling I, menyoroti kondisi penerangan di Jalan Sutomo. Ia menyebut sekitar 10 titik lampu penerangan jalan umum (LPJU) belum terealisasi.

Kondisi tersebut membuat sejumlah titik menjadi gelap saat malam hari dan berpotensi menimbulkan persoalan keamanan maupun kenyamanan bagi masyarakat.

Ia juga meminta pemangkasan sejumlah pohon yang dinilai sudah membutuhkan penanganan. Pengajuan disebut telah dilakukan, namun pelaksanaan terkendala karena belum tersedianya mobil tangga.

Tak berhenti di situ, kondisi drainase di Jalan Adinegoro juga dikeluhkan. Parit yang dipenuhi tanah dinilai menghambat fungsi saluran air dan membutuhkan pengorekan.

BPJS Bermasalah, Warga Pertanyakan Pelayanan

Persoalan pelayanan kesehatan turut mencuat.
Asmianah, warga setempat, mengungkapkan pengalamannya ketika hendak mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Glugur Darat. Ia mengaku terdapat layanan yang dibutuhkan namun disebut tidak ditanggung pemerintah.

Sementara Ibu Yeni mempertanyakan status kepesertaan BPJS anaknya yang baru berusia sekitar enam bulan. Ia menyebut kepesertaan tersebut tiba-tiba tidak aktif ketika dibutuhkan.
Keluhan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hak masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan dasar.

Kemacetan dan Jalan Berlubang

Persoalan lalu lintas yang menjadi materi utama Perda juga mendapat sorotan warga.
Heri menyampaikan sejumlah persimpangan di kawasan tersebut kerap mengalami kemacetan, khususnya pada sore hari.

Selain itu, kondisi beberapa ruas jalan yang berlubang dinilai perlu segera mendapat perhatian karena dapat mengganggu pengguna jalan dan berpotensi membahayakan keselamatan.

Lailatul Badri Tampung Aspirasi

Lailatul Badri menampung seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat untuk menjadi bahan perhatian dan tindak lanjut sesuai kewenangan DPRD serta koordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi Perda tidak semestinya hanya menjadi agenda menyampaikan isi regulasi kepada masyarakat. Lebih dari itu, kegiatan tersebut harus menjadi ruang komunikasi dua arah antara wakil rakyat dengan masyarakat.

Berbagai persoalan yang disampaikan warga, mulai dari infrastruktur, lalu lintas, penerangan jalan, drainase hingga BPJS, menunjukkan masih banyak kebutuhan masyarakat yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Bagi Lailatul Badri, turun langsung ke tengah masyarakat penting dilakukan agar persoalan yang muncul di lapangan tidak hanya diketahui melalui laporan tertulis, tetapi dapat didengar langsung dari warga yang mengalaminya.

Aspirasi mengenai LPJU, pemangkasan pohon, drainase, jalan berlubang, kemacetan, BPJS hingga persoalan bantuan sosial selanjutnya diharapkan dapat dikoordinasikan dengan pihak terkait.

Masyarakat pun berharap aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti sebagai catatan dalam forum, tetapi benar-benar berujung pada tindak lanjut dan solusi nyata.

Sebab, bagi warga, ukuran keberhasilan wakil rakyat bukan hanya seberapa sering turun dan berdialog, tetapi juga sejauh mana keluhan yang disampaikan mampu diperjuangkan hingga menghasilkan perubahan di lapangan.(*)

Komentar

Loading...