OJK Ungkap Kinerja Jasa Keuangan Sumut Menguat, Aset Perbankan Rp371,1 Triliun

RUBIS.ID, MEDAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kinerja dan pertumbuhan lembaga jasa keuangan (LJK) di Sumatera Utara (Sumut) sepanjang Januari hingga Juli 2026 menunjukkan tren positif.

Hal itu disampaikan Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Triyoga Laksito, dalam agenda Media Talk OJK bertema “Sektor Jasa Keuangan dan Inklusi Keuangan Menguat di Sumatera Utara” yang digelar di Kantor OJK Sumut, Jalan Gatot Subroto, Medan, Selasa (22/9/2026).

“Pada intinya kinerja lembaga jasa keuangan di Sumut, baik itu perbankan maupun nonperbankan seperti perusahaan pembiayaan, modal ventura, LKM, perusahaan penjaminan, fintech, perasuransian dan dana pensiun, serta pasar modal dalam setahun ini tumbuh bagus,” ujar Triyoga.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat 56 bank umum yang beroperasi di Sumatera Utara dengan total 5.526 jaringan kantor yang tersebar di berbagai daerah. Dua di antaranya berada dalam pengawasan OJK Sumut, yakni Bank Mestika Dharma dan Bank Sumut.

Selain bank umum, terdapat 49 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) dengan 110 jaringan kantor.

Menurut Triyoga, akses masyarakat terhadap layanan keuangan juga diperkuat melalui keberadaan agen Laku Pandai.

“Tidak hanya bank yang berkantor, tetapi untuk layanan dari cabang terdekat, lembaga keuangan juga menyediakan 74.171 layanan agen Laku Pandai yang beroperasi di tempat-tempat usaha seperti toko kelontong atau kedai-kedai. Agen Laku Pandai ini juga kita awasi pelaksanaannya agar bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Di sektor pembiayaan dan lembaga keuangan lainnya, terdapat tiga perusahaan modal ventura dengan 56 entitas dan 285 jaringan kantor. Kemudian terdapat dua entitas lembaga keuangan mikro/syariah dengan dua jaringan kantor.

Untuk perusahaan pergadaian, tercatat sebanyak 24 perusahaan dengan 167 jaringan kantor.
Triyoga menegaskan, OJK juga terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas pergadaian agar masyarakat tidak terjebak pada usaha yang tidak memiliki izin.

“Ini jumlah yang legal. Untuk pegadaian yang ilegal kita akan tertibkan melalui upaya persuasif dengan mendatangi dan memberikan imbauan untuk mengurus izin operasi,” terangnya.

Sementara itu, pada sektor perusahaan penjaminan, perasuransian dan dana pensiun, terdapat dua kantor perusahaan penjaminan dengan tiga jaringan kantor.

Kemudian terdapat 91 kantor perusahaan asuransi dengan 311 jaringan kantor yang tersebar di Sumut serta dua entitas perusahaan dana pensiun.

Untuk sektor pasar modal, keuangan derivatif dan bursa karbon, tercatat 47 perusahaan efek serta 171 cabang Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD).

Aset Bank Umum Capai Rp371,1 Triliun

Dari sisi kinerja perbankan, total aset bank umum di Sumatera Utara hingga Juli 2026 mencapai Rp371,1 triliun.

Dana pihak ketiga (DPK) juga mengalami peningkatan menjadi Rp345,6 triliun, tumbuh 4,29 persen secara tahunan (YoY).

“Perbankan di Sumut masih berkembang, meskipun tidak terlalu agresif,” jelas Triyoga.

Namun, pertumbuhan kredit pada segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) masih menjadi perhatian.

Kredit UMKM bank umum di Sumut tercatat turun dari Rp81,9 triliun pada Juli 2025 menjadi Rp80,4 triliun pada Juli 2026, atau mengalami kontraksi 1,77 persen YoY.

“Artinya, penyaluran kredit ke segmen UMKM belum tumbuh seperti segmen lainnya dan masih perlu didorong lebih kuat,” ujarnya.

Di sisi lain, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan di Sumut meningkat menjadi Rp24,1 triliun, tumbuh 5,92 persen YoY.

Meski demikian, kualitas pembiayaan tetap menjadi perhatian karena tingkat Non-Performing Financing (NPF) meningkat menjadi 2,90 persen, atau naik 33 basis poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Kondisi tersebut menunjukkan pertumbuhan pembiayaan masih berlangsung, namun harus diiringi dengan penguatan manajemen risiko dan kualitas penyaluran pembiayaan.

Sementara itu, sektor pergadaian swasta di Sumut juga menunjukkan pertumbuhan positif. Realisasi pinjaman tercatat mencapai Rp385,7 miliar, sedangkan aset mencapai Rp182,4 miliar.

“Kinerja ini menunjukkan aktivitas pembiayaan gadai masih bergerak naik,” kata Triyoga.

OJK Sumut menilai perkembangan tersebut menunjukkan aktivitas sektor jasa keuangan di Sumatera Utara masih tumbuh, meski sejumlah segmen seperti pembiayaan UMKM dan kualitas kredit tetap membutuhkan perhatian serta penguatan ke depan.(*)

Komentar

Loading...