Selamatkan Indonesia! Ketika Kekuasaan Kehilangan Empati terhadap Rakyat

Oleh: Ilham Budiman Panggabean, M.Sos.
Ketua HMI Medan Bidang Politik, Demokrasi dan Pemerintahan

MEDAN – Bencana alam, kebakaran hutan dan lahan, persoalan ekonomi, korupsi, hingga kekhawatiran terhadap kebebasan berekspresi menjadi sederet persoalan yang menuntut perhatian serius pemerintah. Di tengah berbagai tantangan tersebut, muncul pertanyaan mendasar: sejauh mana kebijakan dan kekuasaan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat?

Pembangunan yang kerap digaungkan seharusnya tidak hanya diukur melalui angka pertumbuhan ekonomi, besarnya anggaran, atau banyaknya program yang diluncurkan. Lebih dari itu, keberhasilan pemerintah harus terlihat dari kemampuan negara melindungi masyarakat, menjamin kehidupan yang layak, serta memberikan kepastian bahwa setiap warga mendapatkan perhatian ketika menghadapi kesulitan.

Persoalannya, ketika penderitaan masyarakat terus berulang sementara penyelesaiannya berjalan lambat, kepercayaan publik dapat terkikis. Dalam situasi seperti ini, empati bukan sekadar ungkapan dalam pidato, melainkan harus diwujudkan melalui kebijakan dan tindakan nyata.

Bencana Berulang, Negara Harus Hadir Melampaui Seremonial

Banjir yang melanda Subulussalam, Aceh, dan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, serta banjir bandang di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, menggambarkan beratnya tantangan yang dihadapi masyarakat di berbagai daerah. Bencana di Nusa Tenggara Timur juga mengingatkan bahwa upaya pemulihan dan pengurangan risiko harus dilakukan secara berkelanjutan.

Di balik setiap laporan bencana, terdapat keluarga yang kehilangan tempat tinggal, warga yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, anak-anak yang terganggu pendidikannya, serta masyarakat yang harus kembali membangun penghidupan dari awal.

Bencana alam memang tidak seluruhnya dapat dicegah. Namun, dampaknya dapat dikurangi melalui mitigasi yang terencana, sistem peringatan dini, tata ruang yang baik, kesiapan infrastruktur, serta koordinasi antarlembaga yang efektif.

Karena itu, kehadiran negara tidak boleh berhenti pada penyaluran bantuan atau kunjungan pejabat ke lokasi bencana. Pemerintah harus memastikan bantuan tepat sasaran, kebutuhan dasar korban terpenuhi, dan proses pemulihan berjalan dengan jelas.

Rakyat membutuhkan perlindungan dan kepastian, bukan sekadar janji yang menghilang setelah perhatian publik beralih ke persoalan lain.

Karhutla dan Kabut Asap: Jangan Hanya Sibuk Memadamkan Api

Persoalan lain yang tidak kalah serius adalah kebakaran hutan dan lahan yang berulang di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan. Dampaknya bukan hanya kerusakan lingkungan, tetapi juga ancaman terhadap kesehatan, aktivitas pendidikan, dan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat.

Ketika kabut asap melintasi batas negara, persoalan karhutla menjadi semakin luas. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar masalah teknis pemadaman, melainkan juga persoalan tata kelola lingkungan dan penegakan hukum.

Pemerintah memang perlu mengerahkan personel serta peralatan untuk memadamkan api. Namun, upaya tersebut harus disertai pencegahan yang konsisten, perlindungan kawasan gambut, pengawasan terhadap wilayah rawan kebakaran, transparansi data, dan penindakan terhadap pelanggaran yang terbukti secara hukum.

Pertanyaan yang harus dijawab bukan hanya berapa luas lahan yang terbakar atau berapa titik api yang berhasil dipadamkan. Publik juga berhak mengetahui mengapa kebakaran terus berulang, bagaimana upaya pencegahan dilakukan, dan siapa yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.

Jika persoalan yang sama terus terjadi dari tahun ke tahun, evaluasi menyeluruh menjadi kebutuhan mendesak. Keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan ekonomi maupun lemahnya pengawasan.

Pertumbuhan Ekonomi Harus Dirasakan Rakyat
Di tengah berbagai persoalan tersebut, masyarakat juga menghadapi tekanan ekonomi yang tidak selalu tercermin secara utuh dalam statistik nasional.

Pertumbuhan ekonomi merupakan indikator penting untuk melihat aktivitas perekonomian. Namun, angka pertumbuhan yang positif tidak dengan sendirinya menjamin seluruh masyarakat memperoleh pekerjaan layak, penghasilan memadai, atau kemampuan memenuhi kebutuhan hidup.

Pekerja informal, pencari kerja baru, pelaku usaha mikro dan kecil, serta keluarga berpenghasilan terbatas memiliki tantangan yang berbeda-beda. Kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari dapat menjadi beban berat bagi mereka yang pendapatannya tidak mengalami peningkatan sepadan.

Karena itu, kebijakan ekonomi harus dinilai bukan hanya berdasarkan jumlah program dan anggaran yang dialokasikan, melainkan juga dari dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.

Apakah lapangan kerja semakin mudah diakses? Apakah usaha kecil memperoleh ruang untuk berkembang? Apakah pekerja mendapatkan perlindungan yang memadai? Apakah bantuan sosial menjangkau kelompok yang benar-benar membutuhkan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui data yang terbuka dan evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah perlu memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi berjalan beriringan dengan pemerataan kesempatan, peningkatan kualitas pekerjaan, dan penguatan daya beli masyarakat. Sebab, pembangunan yang tidak dirasakan secara nyata oleh sebagian besar warga berisiko kehilangan makna sosialnya.

Korupsi dan Anggaran Negara: Kepercayaan Harus Dibuktikan

Kepercayaan publik terhadap pemerintah juga berkaitan erat dengan integritas penyelenggaraan negara.

Transparency International melalui Indeks Persepsi Korupsi memberikan gambaran mengenai persepsi terhadap korupsi sektor publik. Indeks tersebut bukan bukti bahwa setiap pejabat melakukan korupsi, tetapi dapat menjadi salah satu indikator untuk mengevaluasi kualitas tata kelola dan upaya pemberantasan korupsi.

Pada saat yang sama, pengelolaan anggaran negara menuntut transparansi, disiplin fiskal, serta pertanggungjawaban yang jelas. Setiap rupiah yang berasal dari penerimaan negara maupun pembiayaan harus dikelola dengan memperhatikan kepentingan publik.

Besarnya anggaran suatu program tidak otomatis menunjukkan keberhasilannya. Demikian pula, besarnya pembiayaan utang tidak dapat langsung diartikan sebagai bukti terjadinya krisis fiskal. Penilaian harus mempertimbangkan konteks, tujuan penggunaan, kemampuan pembayaran, dan manfaat yang dihasilkan.

Namun, pemerintah tetap berkewajiban menjelaskan penggunaan anggaran secara terbuka dan memastikan setiap program memiliki sasaran serta indikator keberhasilan yang terukur.

Jika ditemukan dugaan penyimpangan, proses pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum. Penindakan juga harus berlaku tanpa pandang bulu.

Rakyat tidak seharusnya hanya diminta percaya. Kepercayaan harus dibangun melalui integritas, keterbukaan, dan kesediaan pemerintah mempertanggungjawabkan setiap kebijakan.

Kritik Bukan Ancaman bagi Demokrasi

Persoalan lain yang perlu mendapat perhatian adalah ruang kebebasan masyarakat dalam menyampaikan kritik.

Dalam demokrasi, kritik merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan. Wartawan, mahasiswa, akademisi, aktivis, dan masyarakat sipil memiliki peran untuk mengungkap persoalan serta mendorong perbaikan kebijakan.

Setiap laporan mengenai dugaan intimidasi, pembatasan kebebasan berekspresi, atau tindakan hukum yang tidak proporsional terhadap warga yang menyampaikan pendapat perlu diperiksa secara objektif dan transparan.

Tentu, kebebasan berekspresi bukan berarti seseorang terbebas dari tanggung jawab hukum. Namun, penerapan hukum harus berdasarkan bukti, prosedur yang adil, dan prinsip proporsionalitas, bukan digunakan untuk membatasi kritik yang sah.

Pemerintah yang terbuka semestinya menjawab kritik dengan penjelasan, data, dan perbaikan. Perbedaan pendapat tidak seharusnya diperlakukan sebagai permusuhan.

Ketika masyarakat merasa takut menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, pemerintah justru berisiko kehilangan informasi penting mengenai kondisi sesungguhnya di lapangan.

Demokrasi yang sehat membutuhkan keberanian untuk mengkritik sekaligus kesediaan untuk mendengar. Tanpa keduanya, mekanisme koreksi terhadap kekuasaan akan melemah.

Jabatan Publik Bukan Hak Istimewa

Di tengah berbagai persoalan masyarakat, publik juga berhak mempertanyakan arah kebijakan politik, pergantian pejabat, dan pembagian jabatan pemerintahan.

Setiap pengangkatan pejabat seharusnya didasarkan pada kebutuhan organisasi, kompetensi, integritas, serta kemampuan menjalankan mandat pelayanan publik. Proses tersebut perlu dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pergantian jabatan merupakan bagian dari kewenangan pemerintahan. Namun, ketika keputusan politik lebih banyak dipersepsikan sebagai kompromi antarelite daripada upaya meningkatkan kualitas pelayanan, kepercayaan masyarakat dapat terganggu.

Karena itu, pejabat publik perlu menunjukkan hasil kerja yang terukur. Evaluasi harus dilakukan berdasarkan kinerja, pencapaian target, integritas, dan kemampuan menyelesaikan persoalan masyarakat.

Istilah matinya empati dalam tulisan ini merupakan kritik moral terhadap risiko ketika penderitaan warga tidak ditempatkan sebagai prioritas utama, bukan tuduhan bahwa seluruh pejabat tidak memiliki kepedulian.

Kekuasaan pada hakikatnya adalah amanah. Jabatan bukan hak istimewa yang membebaskan seseorang dari kewajiban untuk bertanggung jawab.

Jika seorang pejabat terbukti gagal menjalankan mandatnya, mekanisme evaluasi harus ditempuh secara terbuka dan sesuai aturan. Apabila diperlukan, pengunduran diri dapat menjadi pilihan yang terhormat melalui prosedur yang sah.

Selamatkan Indonesia dengan Keberanian Berbenah

Menyelamatkan Indonesia tidak cukup dilakukan melalui slogan, pidato, atau janji politik. Upaya tersebut harus dimulai dari keberanian mengakui persoalan, membuka data, memperbaiki kebijakan, dan memastikan bahwa kepentingan rakyat menjadi ukuran utama keberhasilan pemerintahan.

Pemerintah perlu mempercepat pemulihan korban bencana, memperkuat pencegahan karhutla, menciptakan lapangan kerja yang layak, meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga kebebasan sipil, serta memastikan anggaran negara memberikan manfaat yang dapat diukur.

Di sisi lain, masyarakat, akademisi, organisasi sipil, dan media harus terus menjalankan fungsi pengawasan secara kritis, bertanggung jawab, dan berlandaskan fakta.

Ketika kebijakan tidak berjalan sesuai harapan, rakyat berhak menuntut pertanggungjawaban melalui lembaga perwakilan, mekanisme hukum, pengawasan publik, penyampaian pendapat secara damai, dan jalur konstitusional lainnya.

Kemarahan masyarakat tidak boleh diabaikan. Namun, kemarahan itu juga perlu diarahkan menjadi dorongan untuk memperbaiki keadaan, bukan konflik yang semakin memperlebar perpecahan.

Indonesia tidak membutuhkan pemerintahan yang sekadar meyakinkan masyarakat bahwa semuanya berjalan baik-baik saja. Indonesia membutuhkan penyelenggara negara yang bersedia mendengar kenyataan, mengakui kekurangan, memperbaiki kesalahan, dan menempatkan keselamatan serta martabat rakyat sebagai bagian utama dari setiap kebijakan.

Sebab, ukuran sesungguhnya dari kekuasaan bukanlah seberapa besar kewenangan yang dimiliki, melainkan seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat.

Ketika rakyat menderita, negara harus hadir. Ketika kebijakan keliru, pemerintah harus berani memperbaiki. Dan ketika kepercayaan publik melemah, jawaban terbaik bukanlah pembelaan tanpa akhir, melainkan perubahan yang dapat dibuktikan.(*)

Komentar

Loading...